Propam Polri Turun ke  Maluku Utara Sosialisasi Lapor Polisi Nakal

Dok : Humas Polda Malut

Klikfakta.id, TERNATE — Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Div-Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  turun ke Ternate, Maluku Utara mengajak masyarakat lapor polisi yang bermasalah sejak Selasa (18/11/2025) kemarin.

Kedatangan tim Divpropam Polri ke Maluku Utara ini, langsung mendatangi warga di wilayah hukum Polres Ternate, diantaranya Polsek Ternate Selatan dan Polsek Ternate Utara.

Berdasarkan amatan sejumlah media di lapangan tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Ganang secara langsung mendatangi warga satu persatu membagikan flayer lapor polisi nakal.

Dalam flayer tersebut tercantum Qr code pengaduan, jika ada oknum polisi nakal bisa langsung masyarakat melaporkan melalui layanan tersebut.

“Ibu bapak silahkan lihat polisi, kalau ada yang nakal bisa lapor di layanan yang telah kami sediakan,” ujar Kombes Pol Ganang saat menyambangi warga di Indomaret di Kelurahan Kalumata Ternate, Kota Ternate.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Indra Pramana mengaku memang benar saat ini tim Divpropam Polri mendatangi Ternate dan Sofifi untuk mensosialisasikan layanan tersebut ke masyarakat.

“Ada dua titik di Ternate dan Sofifi yang nantinya tim turun langsung ke masyarakat memberikan informasi mengenai layanan Propam ini,” ucapnya ketika dikonfirmasi.

Selain itu, didalam pelayanan tersebut Propam memastikan langsung menindaklanjuti baik tingkat pusat hingga ke daerah.

“Jadi ada masyarakat yang lapor polisi nakal langsung terkoneksi dengan Divpropam Polri dan diperintahkan kita Propam Polda menyelesaikan,” jelasnya.

Melalui program itu sudah tentu sangat baik, karena semua pelanggaran langsung terkoneksi, jika dilaporkan oleh masyarakat terhadap oknum anggota yang nakal.

Kombes Pol Indra Pramana juga berharap dengan program ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dalam hal mengadukan masalahnya.

Bahkan lewat program ini Bidpropam Polda Maluku Utara setidaknya sudah mencatat ada 12 laporan masyarakat yang langsung dilaporkan lewat aplikasi Divpropam Polri.

“Sekarang kita sudah terima ada 12 aduan masyarakat terhadap polisi yang nakal dan laporan masyarakat langsung terkoneksi ke pusat,” pungkasnya.

Lantas bagaimana cara untuk mengakses aplikasi Divisi Propam Polri berikut caranya:

Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141. Layanan aktif 24 jam.

Untuk memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp tersebut dan mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi.

Kemudian, pelapor mengisi nomor induk kependudukan (NIK).

Setelah itu, akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri.

Pelapor kemudian diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.

Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.

Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.

Jika sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan.

Nantinya, pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Untuk mengecek status aduan, pelapor bisa mengetik salam pada WhatsApp nomor tersebut dan memasukkan nomor registrasi.

Propam Polri juga menegaskan bahwa pelapor bisa mengadukan kembali apabila penanganan dirasa lambat.

Layanan pengaduan itu dibuka dalam rangka mendukung pemberantasan judi online di kalangan personel kepolisian. (sah/red)   

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page