Klikfakta.id, KEPSUL – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan  Sula, Maluku Utara,  mengamankan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot racing “brong”, Kamis (28/3/2023) malam.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Sula IPDA Taufik mengatakan, sebanyak 3 unit motor knalpot brong yang diamankan oleh petugas saat melakukan patroli.

Setelah diamankan, sepeda motor knalpot brong diangkut menggunakan mobil Satlantas ke Polres Sula.

Menurut IPDA Taufik, tindakan itu diambil karena sangat meresahkan masyarakat.

“Kita dapat anak-anak yang menggunakan knalpot racing kemudian plat muka belakangnya tidak ada. Jadi kita hanya sekedar mengamankan besok dibawa knalpot aslinya di kantor kemudian ganti, baru bisa dikembalikan kepada pemilik motor,” kata Taufik pada Klikfakta.id

Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan pada masyarakat.

“Pemberitahuan dari atasan kami, bahwasanya dilaksanakan 4 kali rutin untuk mengantisipasi adanya para pihak itu dari pagi sampai malam atau karena setiap malam memang kita rutin yaitu patroli namanya laporan dari masyarakat bahwasanya anak-anak kadang-kadang balap liar kalau malam kalau mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Lanjut Taufik, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak dapat menggunakan knalpot racing “brong” pada kendaraan bermotor.

“Kami akan terus mengimbau agar knalpot brong di jalan bisa dibersihkan keberadaannya sehingga masyarakat bisa tentram tenang dan yang nongkrong juga tidak terganggu karena bisingnya suara knalpot,” pungkasnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *