Klikfakta.id, KEPSUL – Pemerintah desa dan Badan permusyawaratan desa (BPD) Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, menggelar Musyawarah desa (Musdes) Rencana kerja pembangunan desa (RKPBDes) guna Penyusunan prioritas kegiatan tahun anggaran 2026, yang berlangsung di kantor desa Pelita Jaya, pada Sabtu (17/1/2026).
Hadir dalam Musdes tersebut yakni, mewakili Kepala Dinas PMD A. Fatah Umasangaji, Kabid Teknologi tepat guna (TTG) Abidin Marasaoly, Kepala desa Pelita Jaya Irwan Tuara, Kepala pemerintahan kecamatan Mangoli Utara Timur Ali Umagapi, Ketua BPD Marjan Galela, Aparatur pemerintahan desa Pelita Jaya, Pendamping kecamatan Mangoli Utara Timur, Fuad Hasan Tabaika.
Kepala desa Pelita Jaya, Irwan Tuara kepada Klikfakta.id mengatakan bahwa, Musyawarah desa merupakan suatu forum yang strategis dalam menentukan arah pembangunan desa Pelita Jaya yang partisipatif, transparan dan akuntabel.
“Jadi musyawarah desa ini tentunya menjadi ruang bersama untuk membahas dan menentukan arah pembangunan Desa Pelita Jaya. Untuk itu, dari semua usulan masyarakat yang ada ini akan kami dengarkan dan dipilah sesuai skala prioritas serta kemampuan yang ada pada APBDes tahun 2026,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Pelita Jaya, Marjan Galela menyatakan bahwa, Musdes RKPBDes tahun 2026 ini, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan di desa Pelita Jaya.
“RKPDES ini adalah dokumen yang akan menjadi acuan pembangunan di desa Pelita Jaya tahun 2026. Maka dari itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan desa Pelita Jaya ke depan, ” jelasnya. *** Editor : Redaksi
Pewarta : Sudirman Umawaitina















