banner 468x60 banner 468x60

Pj Kades Waiboga Umumkan pergantian Kadus I Lewat Toa Masjid

Kantor Desa Waiboga( foto : istimewa)

Klikfakta.id, KEPSUL– Warga Desa Waiboga, Kecamatan Sulawesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibuat geram dengan sikap Pj Kepala Desa, Nurdin Umagap.

Pasalnya Nurdin yang ditunjuk sebagai Penjabat sementara itu, diduga secara sepihak mencopot Eki Sapsuha sebagai kepala dusun I. SebagaiĀ  gantinya, Nurdin menunjuk Ajis Umanailo.

Pergantian kepala dusun satu itu baru diketahui warga setempat setelah diumumkanĀ  melaluiĀ  toa masjid.

Pergantian kepala Dusun tersebut dinilai menyalahi prodedur. Dimana sesuai ketentuan, pergantian perangkat Desa di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan camat.

” Pj. Kepala Desa Waiboga telah bertindak sewenang-wenang tanpa pertimbangkan kondisi sosial masyarakat di desa, ” tegas seorang warga setempatĀ  yang enggan namanya disebut, Jumat(6/3/2026).

Persoalan ini menurut warga, tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena ini sudah merupakan bentuk pelanggaran hukum pemberhentian sepihak tanpa ada surat rekomendasi dari Camat Sulabesi Tengah.

“Saya berharap, Pemerintah Kecamatan Sulabesi Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kepulauan sula agar secepatnya menindak lanjuti persoalan ini dan segera mengevaluasi Pj. Kades Waiboga,”

Terpisah, Camat sulabesi Tengah, Muslim Usia saat dikonfirmasi melalui via whatsApp, enggan memberikan keterangan secara resmi terkait pergantian Kadus I itu.

”Ā  Tidak usah diberitakan lagi, kemarin juga sudah ada berita soal itu, jangan sudah, ” singkat Muslim.

Hinga berita ini ditayang,Ā  Pj Kades Waiboga Nurdin Umagap belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. ***

EditorĀ  Ā  Ā  Ā  Ā :Ā  Redaksi

PewartanĀ  Ā : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page