Misteri Kematian Penambang Emas di Anggai Halsel Belum Terungkap 

Polres Halsel Terkendala Keluarga Korban 

Saha Buamona Klikfakta.id
Korban saat dievakuasi rekan-rekannya( foto istimewa)

Klikfakta.id,HALSEL Misteri kematian seorang pekerja tambang di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, oleh penyidik Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga kini belum terungkap.

Korban  diketahui merupakan pekerja tambang asal Gorontalo yang meninggal dunia pada 18 Agustus 2026. Setelah sebelumnya, dilaporkan meninggal diduga tersengat aliran listrik didalam lubang tambang.

Namun, hampir sebulan berlalu, penyelidikan yang dilakukan Polres Halmahera Selatan belum mampu memastikan secara medis maupun hukum penyebab kematian korban.

Kepolisian mengakui salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah belum berhasil menghubungi pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan, mengatakan keterangan dari pihak keluarga tentu dibutuhkan penyidik untuk menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah.

Baca Juga :

Tambang Emas Ilegal di Desa Anggai Halsel Kembali Makan Korban

“Jadi pada intinya, keluarga korban sampai sekarang kami belum dapat hubungi mereka untuk dimintai keterangan,” kata Wahyu, Rabu (16/9/2026).

Menurut Wahyu, penyidik sejauh ini juga telah meminta keterangan sejumlah pihak. Karena Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengurai rangkaian peristiwa hingga korban akhirnya meninggal dunia di lokasi tambang.

Meski demikian, penyidik belum dapat untuk memastikan apakah kematian korban benar disebabkan sengatan listrik atau terdapat faktor lain yang perlu ditelusuri.

Pasalnya, pemeriksaan medis terhadap jenazah belum dilakukan secara maksimal. Persetujuan keluarga juga diperlukan apabila penyidik akan mengambil langkah lanjutan, termasuk visum maupun kemungkinan autopsi.

“Hingga saat ini kita belum bisa memastikan motif meninggalnya korban, karena harus ada persetujuan dari keluarga untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Wahyu juga mengakui jenazah korban telah dimakamkan sebelum menjalani pemeriksaan visum maupun autopsi.

Kondisi tersebut menjadi kendala tersendiri bagi penyidik dalam mengungkap secara terang penyebab kematian korban.

Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui maupun berkaitan dengan peristiwa kematian pekerja tambang tersebut.

Sementara penyebab pasti kematian korban masih menunggu pendalaman penyidik dan pemeriksaan medis yang dapat dilakukan sesuai prosedur serta persetujuan pihak keluarga.

Padahal kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian publik karena lokasi tambangnya di kawasan Anggai yang disebut pernah dipasang garis polisi atau Police Line. 

Pemasangan Police Line berkaitan dengan penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Sementara Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan sebelumnya menyatakan lokasi kejadian bukan area yang telah di Police Line.

Kapolres mengatakan personelnya juga telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Halmahera Selatan. 

Diantaranya di Anggai, Manatahan, Kusubibi, Kubung, serta di beberapa lokasi lainnya. ( sah/red) 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *