banner 468x60 banner 468x60

Syahbandar Halteng Diperiksa Buntut Tenggelamnya Tongkang di Jetty PT. IWIP

Kondisi Tongkang BG Sentosa Jaya blBermuatan Ore Nikel sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) tenggelam di Perairan Jetty PT Indoensia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halteng ( Foto : tangkapan layar)

Klikfakta.id, TERNATE ‎– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara bakal jadwalkan pemeriksaan terhadap Syahbandar Halmahera Tengah dalam waktu dekat terkait dengan tenggelamnya tongkang pengangkut ore nikel.

Pasalnya tenggelamnya tongkang pengangkut ore nikel di perairan Jetty PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (15/3/2026) tak bisa lagi ditutup-tutupi sebagai kecelakaan biasa.

Subdirektorat Penegakkan Hukum (Subdut Gakkum) Ditpolairud Polda Maluku Utara mengendus adanya dugaan kelalaian serius yang berpotensi masuk ranah pidana dengan menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak termasuk Syahbandar Halteng.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda, menegaskan, bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tenggelamnya tongkang, karena kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

‎“Penyelidikan ini untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. Kita akan panggil pihak kapal dan syahbandar untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya, saat di konfirmasi, Rabu (25/3/2026).

‎ Menurutnya ‎sebanyak lima orang yang akan dipanggil dalam agenda permintaan klarifikasi, dan itu telah dijadwalkan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 25 – 26 Maret 2026.

‎ ‎Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Selain dugaan pelanggaran keselamatan, tumpahan ribuan ton ore nikel ke laut juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

‎ ‎Aparat penegak hukum didesak bertindak tegas dan transparan untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam insiden ini.

‎ ‎‎Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 23.29 WIT itu melibatkan tugboat TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa yang menarik tongkang BG Sentosa Jaya bermuatan 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah.

‎Namun sebelum melakukan pembongkaran di Jetty PT IWIP, tongkang tersebut dilaporkan miring secara tidak wajar hingga akhirnya tenggelam. Ribuan ton ore nikel pun tumpah ke laut, ini memicu ancaman serius terhadap lingkungan perairan Halteng.

‎Lebih mengejutkan, fakta di lapangan mengarah pada dugaan kuat adanya pengabaian standar keselamatan pelayaran.

‎Seorang saksi mata menyebut tongkang tersebut diduga sudah dalam kondisi tidak layak operasi, namun tetap dipaksakan berlayar dengan muatan yang disinyalir melebihi kapasitas. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page