Klikfakta.id, HALSEL–Puluhan massa yang tergabung dari Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara resmi melaporkan akun facebook (Rafles Labrak) di Polsek Maffa, Kecamatan Gane Timur, Halsel.

Pemilik akun Facebook Rafles Labrak diketahui seorang warga Desa Tabaru Kecamatan Gane Timur, Ia dilaporkan pada Jumat 12 April 2024 atas tuduhan penistaan Agama Islam.

Rafles dilaporkan atas pernyataannya dinilai telah melecehkan agama Islam dengan mengatakan “Orang Islam mungkin gila kaapa semba Allah yang kosong tuch, Allah Anjing” sambil memasang emoji tertawa.

Tidak dapat menerima dengan sikap penghinaan Rafles puluhan warga desa Tabaru Kecamatan Gane Timur bersama FP2G Halsel mendatangi Polsek Maffa untuk melaporkan oknum tersebut.

Menurut massa, kasus ini dianggap sebagai penistaan agama karena menyebut Allah anjing. Warga yang melakukan penistaan agama tersebut juga telah diamankan anggota Polsek Maffa.

Reaksi masyarakat terhadap pernyataan yang melecehkan agama Islam tersebut sangatlah serius dan tidak dapat diterima.

Puluhan warga dari Desa Tabaru dan FP2G telah melaporkan oknum tersebut ke Polsek Maffa sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap tindakan penistaan agama.

Masyarakat merasa terpanggil untuk melindungi kehormatan dan kesucian agama Islam, serta menegakkan nilai-nilai toleransi dan menghormati perbedaan keyakinan.

Tindakan penghinaan terhadap agama dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai keberagaman.

Reaksi masyarakat dengan tegas dan cepat melaporkan oknum tersebut untuk menunjukkan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang merendahkan agama dan merusak kerukunan antar umat beragama.

“Kami berharap ada langkah-langkah hukum yang tepat akan diambil untuk menangani kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku,” harapan masyarakat dan FP2G.

Terpisah Kapolsek Maffa IPTU Wawan Lawwanto yang dikonfirmasi Klikfakta.id membenarkan terkait dengan hal tersebut.

Wawan mengatakan puluhan massa dari FP2G secara resmi melaporkan pemilik akun facebook Rafles Labrak, laporannya sudah diterima, dan sudah dilimpahkan ke Polres Halsel.

“Intinya kami terima laporan mereka, selanjutnya kami limpahkan ke Polres, karena terkait dengan IT,” singkat Wawan.***

Editor     : Armand 

Penulis : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *