Sungai Kobe, Halteng Berubah Cokelat Diduga Akibat Aktivitas Perusahaan, WBN, HSM dan IWIP 

Kondisi sungai Desa Kobe yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat dan kini telah berubah warna cokelat pekat.( foto : istimewa)

Klikfakta.id, ‎HALTENG – Perusahaan tambang PT. Weda Bay Nickel (WBN) dan PT. Halmahera Sukses Mineral (HSM) serta PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara mendapat sorotan publik. 

Sorotan terhadap tiga perusahaan tersebut atas dugaan pencemaran sungai Desa Kobe yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat kini telah berubah warna cokelat pekat. 

Sugai Kobe berubah warna atas dugaan telah tercemar akibat aktivitas sejumlah perusahaan pertambangan industri nikel yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Hal tersebut berdasarkan informasi ‎pantauan warga yang melintasi di kawasan Lukulamo yang menyebutkan bahwa perubahan warna air sungai Kobe bukan lagi terjadi pertama kali.

Namun hal tersebut sudah dalam waktu cukup lama. Kondisi inilah muncul rasa kekhawatiran masyarakat atas dampak lingkungan tersebut. 

‎Sejumlah warga menyoroti aktivitas PT. WBN dan PT. HSM, serta PT. IWIP yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut. 

Pasalnya mereka menduga ketiga perusahaan itu diduga menjadi penyebab sungai Kobe berubah warna air dari jernih menjadi cokelat.

‎Salah satu pengguna jalan lintas Sofifi – Weda, Awin, mengaku sangat terkejut ketika melihat kondisi sungai Desa Kobe saat melintas di wilayah Lukulamo.

‎”Barusan saya lewat di Lukulamo. Air sungainya sudah cokelat. Kondisi seperti ini sudah hampir permanen,” ungkapnya Senin (8/6/2026).

‎Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbeda dengan beberapa tahun lalu, karena Sungai Kobe terlihat bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Halmahera Tengah.

‎Munculnya dugaan pencemaran ini menambah panjang keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas industri ekstraktif di kawasan lingkar tambang. 

Warga mendesak pemerintah daerah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan aparat penegak hukum agar turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap Sungai Kobe.

‎”Kami minta lakukan uji laboratorium secara independen terhadap kualitas air sungai guna memastikan ada atau tidak kandungan limbah yang sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan warga,” tandasnya.

‎Jika dugaan pencemaran tersebut terbukti, maka sebagai masyarakat mendesak kepada pemerintah memberikan sanksi tegas pihak yang bertanggung jawab.

“Selain itu kami minta mewajibkan pemulihan lingkungan demi menyelamatkan ekosistem Sungai Kobe yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga,” pungkasnya. 

‎Hingga berita ini ditayang,  pihak PT WBN, PT HSM, dan PT IWIP, Klikfakta.id masih dalam upaya untuk mengkonfirmasi terkait dugaan pencemaran Sungai Kobe tersebut.(sah/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page