Klikfakta.id, ‎TERNATE–Kapolres Ternate, Maluku Utara, AKBP Anita Ratna Yulianto perintahkan personelnya melakukan razia pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (SPBU) terhadap kendaraan yang menggunakan tangki rakitan.Â
Hal ini menindaklanjuti adanya informasi pengisian BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken dan tangki rakitan. Kemudian truk Pertamina yang melakukan pengisian di luar lokasi resmi.Â
‎ Aktivitas tersebut dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Ternate.
‎Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Ternate, memerintahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melakukan razia rutin di seluruh SPBU yang berada di Kota Ternate.
‎Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan bisnis maupun penimbunan.
‎”Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, saya perintahkan Unit Tipidter Satreskrim razia di seluruh SPBU atas pengisian BBM dengan jeriken yang menjadi antrean dan mengganggu kebutuhan masyarakat,” tegas Anita kepada awak media , Rabu (17/6/2026).
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pengisian menggunakan jeriken dan tangki rakitan, akan tetapi kepada kendaraan pengangkut BBM yang diduga melakukan pengisian maupun distribusi di luar mekanisme dan lokasi yang ditentukan.
‎Polres Ternate ingin memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan sehingga masyarakat yang berhak memiliki BBM dengan mudah tanpa bersaing dengan para pengecer maupun pihak yang diduga mencari keuntungan dari distribusi.Â
‎”Yang jelas BBM subsidi menjadi prioritas atas pengawasan. Apalagi ditemukan ada praktik penimbunan, maka kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Anita memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk dengan oknum anggota polisi yang terbukti membekingi atau terlibat praktik tersebut.
‎”Tidak ada oknum anggota yang kebal hukum. Jika ditemukan ada melakukan penimbunan atau membackup pelaku, kami tindak tegas. Jika pengelola terlibat juga akan diproses,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM di SPBU, dengan mendokumentasikan apabila menemukan pengisian yang mengutamakan pengecer menggunakan jeriken, tangki rakitan maupun kendaraan tertentu dibanding dengan masyarakat umum.
‎”Jika melihat pengisian BBM yang diutamakan kepada pengecer, silakan dokumentasikan dan laporkan ke kami melalui layanan 110. Begitu laporan masuk, anggota langsung turun ke lokasi,” pungkas Anita.(sah/red)













