Ditlantas Polda Malut Perkuat Sistem Penegakan Hukum Berbasis ETLE di Seluruh Jajaran Polres

Ditlantas Polda Malut Perkuat Sistem Penegakan Hukum Berbasis ETLE di Seluruh Jajaran Polres

Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Doni Hermawan ketika dikonfirmasi di Polda Lama di Ternate (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, SOFIFI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara akan terus memperkuat sistem penegakan hukum yang berbasis teknologi dengan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di seluruh Polres jajaran Polda Maluku Utara.

Sebanyak 15 unit kamera ETLE Mobile telah didistribusikan dan terpasang di seluruh Polres jajaran guna untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Pemasangan kamera ETLE Mobile merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas serta mendukung program transformasi menuju Polri yang Presisi.

Dengan adanya perangkat tersebut, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan enegaskan penerapan ETLE Mobile bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan instrumen utama dalam penegakan hukum lalu lintas yang modern dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Dirlantas mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Dan jangan berpikir bahwa pelanggaran yang dilakukan di jalan saat ini tidak akan terpantau.

“Saat ini, kamera ETLE Mobile telah terpasang di seluruh Polres jajaran dan siap merekam setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang terjadi,” tegas Dirlantas.

Dirlantas menambahkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pengendara yang sengaja mengabaikan keselamatan berlalu lintas, karena setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya keselamatan adalah prioritas yang paling utama dan terpenting. Sebab pihaknya tidak ingin penegakan hukum dilakukan setelah terjadi kecelakaan.

“Karena itu, kami mengedepankan pencegahan melalui pengawasan elektronik yang objektif dan transparan. Siapa pun yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Menurut Dirlantas kehadiran ETLE Mobile ini juga merupakan langkah konkret Polri dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan sistem elektronik, seluruh proses penindakan dapat dilakukan secara profesional, akurat, dan terdokumentasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. ETLE Mobile hadir untuk memastikan aturan ditegakkan secara adil dan konsisten,” pungkasnya.

Dengan telah terpasangnya 15 unit kamera ETLE Mobile di seluruh Polres jajaran, Ditlantas Polda Maluku Utara berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Maluku Utara.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page