Kapolda Malut Tegaskan Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan di Halteng Terus Berjalan 

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Stanto Bram dan Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto yang diwawancarai sejumlah media (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, HALTENG – Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan upaya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah terus dilakukan secara maksimal oleh jajaran kepolisian. 

Dugaan kasus pembunuhah terhadap korban Ali Abas (65) Warga Desa Banemo Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah yang terjadi, pada 2 Februari 2026.

Kasus yang terjadi di area perkebunan Desa di Kecamatan Patani Barat, itu juga sempat menimbulkan keresahan dan teror di tengah masyarakat. 

Namun demikian, Polda Maluku Utara juga memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dengan berbagai langkah dan metode yang tersedia.

“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai cara untuk mengungkap pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut,” ujar Brigjen Arif usai memberikan pengarahan kepada personel Polres Halteng, Rabu (24/6/2026).

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus ini menghadapi sejumlah kendala karena lokasi kejadian berada di kawasan hutan, sehingga bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sangat terbatas dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga minim.

Meski demikian, namun kondisi tersebut tidak menyurutkan upaya aparat dalam mengungkap pelaku.

Saat ini, penyidik juga terus melakukan berbagai langkah hukum, termasuk pemetaan lokasi dan analisis kejadian untuk memperoleh titik terang dalam perkara tersebut.

“Jadi pemetaan itu untuk bisa mendapat titik terang dalam kasus tersebut. Bahkan jajaran Polres sampai menggunakan data satelit untuk melihat apa yang terjadi pada 2 Februari 2026 saat peristiwa itu terjadi,” ungkapnya.

Ia berharap dengan langkah-langkah yang telah dilakukan dapat segera membuahkan hasil sehingga pelaku dapat terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang telah diambil ini secepatnya dapat terungkap, karena memang kasus ini tidak mudah,” katanya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Makanya besok Kami dan rombongan Pejabat Utama Polda Maluku Utara, serta jajaran Polres Halteng agendakan turun langsung bertemu dengan Masyarakat Banemo dan Sibenpopo,” akunya. 

Menurutnya, hingga saat ini pelaku dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sehingga masyarakat diminta tidak terpancing isu-isu hoaks yang berpotensi memicu konflik dan merugikan semua pihak.

“Karena dalam kasus tersebut belum diketahui siapa pelakunya, jangan mudah terpancing dengan isu-isu hoaks hingga menimbulkan pertikaian. Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Brigjen Pol. Arif Budiman memastikan bahwa penyelidikan terus dilakukan dengan berbagai metode dan pendekatan guna mengungkap pelaku serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Yang jelas, untuk kasus tersebut terus dilakukan penyelidikan dengan berbagai cara guna mengungkap pelakunya,” pungkasnya.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page