DPR RI Menerima Aspiras Kekurangan Polda Malut, dan Soroti Kasus Pembunuhan di Halteng ‎

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Malut Arif Budiman saat memberikan pemaparan saat pertemuan bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Baal room Hotel Sahid Bella Ternate, Kamis (23/7/2026).

Klikfakta.id, ‎TERNATE — Komisi III DPR Republik Indonesia menyoroti dan menerima aspirasi sejumlah aspek yang kekurangan Polda Maluku Utara dalam penanganan kasus pembunuhan di Halmahera Tengah. 

Sejumlah aspirasi itu disampaikan pada saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Maluku Utara yang berlangsung di Baal room Hotel Sahid Bella Ternate, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan Komisi III DPR RI tersebut dihadiri langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, sejumlah Pejabat Utama Polda dan Kapolres jajaran, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari hingga jajaran Kajari. 

Dalam kunjungan tersebut Komisi III DPR RI menerima penyerapan anggaran oleh Polda Maluku Utara dan kekurangan personel untuk kesiapan penambahan.

 Selain itu Komisi III DPR RI juga menyoroti penanganan kasus pembunuhan warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah hingga penanganan kasus menonjol yang belum terselesaikan.

‎Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, pembahasan bersama Komisi III DPR RI mencakup evaluasi kinerja Polda Maluku Utara yang disesuaikan dengan penggunaan anggaran yang tersedia.

‎”Yang menjadi pembahasan dengan Komisi III DPR RI kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan anggaran sejauh mana telah terserap apakah dengan baik,” ujar Hadi. 

‎Selain itu, Komisi III juga mendapat penjelasan mengenai kondisi riil Polda Maluku Utara yang menghadapi keterbatasan personel dan sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

‎Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara optimal dalam menjalankan tugas.

Polda Maluku Utara, menurut Hadi Polda akan terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, guna mendukung proses penegakan hukum.

‎”Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meski keterbatasan personel dan peralatan. Kami terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, seperti Kejaksaan,” ucapnya. 

‎Menurut Hadi, Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan Polda Maluku Utara.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kekurangan personel maupun fasilitas yang selama ini menjadi kendala.

‎”Alhamdulillah, dukungan dari Komisi III akan memperhatikan berbagai hal yang masih kurang dan akan diupayakan untuk pemenuhannya,” katanya.

‎Dalam pertemuan tersebut Komisi III DPR RI jmemberikan motivasi ke jajaran Polda Malut agar terus bekerja maksimal, khususnya dalam mengungkap kasus pembunuhan yang hingga kini belum berhasil diungkap.

‎Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah. 

Hadi menjelaskan, proses pengungkapan kasus tersebut masih terkendala minimnya saksi serta keterbatasan peralatan pendukung investigasi.

‎Karena itu, Polda Maluku Utara berupaya meminjam peralatan khusus dari Bareskrim Polri untuk memperkuat proses penyelidikan.

‎”Karena keterbatasan saksi, kami berusaha meminjam alat dari Bareskrim Polri untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Jika sudah ada perkembangan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, Mabes Polri juga memberikan dukungan kepada Polda Maluku Utara dalam penanganan kasus tersebut. Sementara Komisi III DPR RI juga mendorong agar pengungkapan kasus dapat dilakukan secara profesional dan tuntas.

‎”Pesan dari Komisi III adalah agar kami terus meningkatkan profesionalisme dalam tugas. Meskipun ada keterbatasan dan antangan, namun itu dijawab dengan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus,” tutupnya. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page