Perjuangkan Jalan Tani 20 Km Di Halut Aksandri Kitong Dorong Perubahan Metode Pelaksana Proyek Pada APBD P

Samuel
Aksandri Kitong Anggota DPRD Profinsi Maluku Utara Foto: Samuel Klikfakta.id

Klikfakta.id, HALUT – Persoalan pembangunan jalan tani di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Aksandri Kitong. Ia menilai, persoalan utama yang menghambat progres pekerjaan bukan semata-mata teknis di lapangan, tetapi juga menyangkut metode pelaksanaan dan keterbatasan waktu pengerjaan.

Aksandri mengatakan, kubikasi material yang dianggarkan untuk pekerjaan jalan tani dinilai masih terlalu kecil. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi percepatan pembangunan di lapangan.

“Khusus jalan tani, kubikasi material yang dianggarkan sangat kecil. Makanya kemarin kita juga sudah meminta pemerintah untuk mengubah metode pelaksanaan dari swakelola ke pihak ketiga,” tegas Aksandri.

Menurutnya, perubahan metode tersebut bukan tanpa alasan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan juga telah dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat.

Aksandri menilai, jika metode swakelola tetap dipertahankan, risiko keterlambatan pekerjaan akan semakin besar. Salah satu persoalannya adalah belum sinkronnya pengadaan material dengan kesiapan pihak dinas di lapangan.

“Ketika material sudah tersedia, orang dinas belum ada. Ini berpengaruh pada penandatanganan bonret, sehingga pihak pengadaan material harus menunggu. Artinya tidak kompak karena mekanismenya berbeda antara pihak ketiga dan pihak dinas,” jelasnya.

Karena itu, Aksandri mengaku telah menyampaikan usulan kepada pemerintah Daerah Maluku Utara agar memberikan ruang kepada pihak ketiga untuk mengoptimalkan waktu pengerjaan.

“Kemarin kita sudah sarankan ke Ibu Gubernur, agar bisa mengoptimalkan waktu hari kerja. Kita kasih off the box saja ke pihak ketiga,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan jalan tani saat ini harus segera dicarikan solusi karena faktor waktu menjadi salah satu penyebab utama lambannya progres pekerjaan.

“Jujur saja, masalah proyek jalan tani ini hanya waktu yang memengaruhi progres,” katanya.

Selain persoalan metode dan waktu, Aksandri juga menyoroti keterbatasan alat berat yang dimiliki Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara. Bahkan, menurut dia, jumlah tenaga operator alat berat juga sangat terbatas.

“Alat berat yang dimiliki Distan Provinsi Malut minim. Tenaga operator juga hanya dua orang. Ini tentu sangat memengaruhi percepatan pekerjaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Aksandri juga memastikan dirinya akan memperjuangkan tambahan pembangunan infrastruktur jalan tani di Halut melalui APBD Perubahan Provinsi Maluku Utara.

Ia menargetkan pembangunan jalan tani di Halut dapat kembali mendapat dukungan anggaran dengan panjang kurang lebih 15 hingga 20 kilometer.

“Di APBD Perubahan nanti, saya akan perjuangkan pembangunan infrastruktur jalan tani di Halut kurang lebih 15 sampai 20 kilometer,” tegasnya.

Menurut Aksandri, pembangunan jalan tani bukan sekadar membuka akses bagi masyarakat, tetapi berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas hasil pertanian. Karena itu, dukungan anggaran dan pola pelaksanaan yang lebih efektif harus menjadi perhatian pemerintah.

Ia berharap perjuangan melalui APBD Perubahan dapat menjadi langkah konkret untuk mempercepat pembangunan jalan tani di Halut, terutama pada wilayah yang masih membutuhkan akses infrastruktur pertanian.

“Jangan sampai anggaran ada, tetapi waktu dan metode pelaksanaannya justru menjadi kendala. Yang kita dorong adalah bagaimana anggaran benar-benar menghasilkan pekerjaan yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *