Lanal Ternate Amankan Kapal Diduga Bom Ikan di Perairan Halmahera Utara 

Satu Pucuk  Senjata Rakitan dan 25 Paket Diduga Gorilla Turut Diamankan

Saha Buamona Klikfakta.id
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, HALUT — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan satu unit kapal yang diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam pengamanan tersebut, personel Lanal Ternate bersama Posal Tobelo juga menemukan satu pucuk senjata laras panjang rakitan tanpa amunisi serta 25 paket diduga berisi tembakau sintetis atau Gorilla.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Posal Tobelo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Komandan Lanal Ternate, Kolonel Laut (P) Ristanto Putro, mengatakan pengamanan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Tobelo Selatan.

Informasi tersebut diterima pada 6 September 2026. Saat melaksanakan patroli sekitar pukul 20.25 WIT, personel mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari aktivitas pengeboman ikan.

Personel kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, kapal itu ditinggalkan oleh penggunanya di pesisir Desa Paca.

“Personel kemudian mengamankan kapal tersebut dan membawanya ke Posal Tobelo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ristanto, Kamis (10/9/2026) saat konferensi pers.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah barang mencurigakan. Petugas menemukan satu pucuk senjata laras panjang rakitan tanpa amunisi dan 25 paket yang diduga berisi tembakau sintetis atau Gorilla.

Ristanto menegaskan, temuan 25 paket tersebut belum dapat dipastikan kandungannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah.

“Untuk 25 paket tersebut, kami menegaskan bahwa statusnya masih diduga dan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium bersama BNN Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.

Lanal Ternate juga masih mendalami keterkaitan kapal dan barang bukti tersebut dengan dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengguna kapal.

Kapal tersebut diketahui diduga milik seorang warga berinisial L. Namun, L masih berstatus terduga dan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku sebelum proses pemeriksaan dan pembuktian hukum dilakukan.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum,” tegas Ristanto.

Ia memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari perlindungan terhadap ekosistem laut serta kehidupan masyarakat pesisir.

Ristanto mengajak masyarakat dan seluruh instansi terkait memperkuat sinergi menjaga keamanan wilayah perairan Maluku Utara. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir maupun laut.

Menurutnya, patroli tersebut merupakan bagian dari pengabdian TNI Angkatan Laut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian laut Indonesia, khususnya menjelang HUT ke-81 TNI Angkatan Laut.

Sementara itu, Asisten I Bupati Halmahera Utara menyampaikan apresiasi kepada Lanal Ternate dan Posal Tobelo atas patroli serta pengamanan di wilayah perairan Tobelo Selatan.

Menurutnya, patroli dan penegakan hukum di wilayah laut penting untuk mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem laut dan berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan apresiasi kepada Lanal Ternate bersama Posal Tobelo atas pelaksanaan patroli dan pengamanan wilayah perairan Tobelo Selatan,” ujarnya.

Pemkab Halmahera Utara juga menyoroti aktivitas warga negara asing (WNA) yang disebut cukup sering keluar-masuk wilayah Tobelo dan sekitarnya.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut administrasi, tujuan keberadaan, serta aktivitas WNA selama berada di wilayah Halmahera Utara.

Meski demikian, Pemkab menegaskan tidak ingin membuat kesimpulan atau tuduhan tanpa dasar. Karena itu, diperlukan koordinasi dan pengawasan bersama antara pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan atau tuduhan tanpa dasar, namun diperlukan koordinasi dan pengawasan bersama dengan Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait,” katanya.

Pemkab Halmahera Utara menyatakan siap mendukung langkah pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan aparat, termasuk menjaga keamanan wilayah pesisir dan laut serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat atau instansi berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Keamanan laut adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergitas seluruh pihak, kita dapat menjaga wilayah Halmahera Utara tetap aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (sah/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *