Diduga Edarkan Miras Ratusan Botol, Pria asal Kalumata Ternate Ditangkap PolisiĀ 

Saha Buamona Klikfakta.id
Pelaku beserta barang bukti ratusan botol miras saat diamankan petugas ( Dok : Humas Polres Ternate)

Kikfakta. id, TERNATE–Ā Polres Ternate, Maluku Utara kembali menangkap seorang pria yang berinisial T alias Tion (35) warga di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate atas dugaan pengedar minuman keras (Miras) di wilayah setempat.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo mengatakan, Ton ditangkap saat razia oleh anggota Satuan Samapta Polres Ternate yang kedapatan edar cap tikus di lingkungan tersebut.

Penangkapan terhadap pria tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ternate.

ā€œDia ditangkap saat personel piket menerima informasi masyarakat adanya dugaan aktivitas pengangkutan dan transaksi miras di wilayah kota Ternate,ā€ ujar Kasi Humas Polres Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan informasi warga tersebut anggota piket yang dipimpin oleh Dan Tim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marasabessy bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras, di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Dari hasil pemeriksaan anggota menemukan barang bukti berupa lima karton dus berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus.

ā€œBerdasarkan hasil perhitungan, jumlah tersebut setara dengan 210 botol berukuran 600 mililiter, yang umum beredar di pasaran,ā€ bebernya.

Selain mengamankan barang bukti anggota juga mengamankan seorang pria langsung dibawa ke kantor Polres Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

IPDA Sudirjo juga menyebut pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu langkah preventif Polres Ternate dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif terhadap segala bentuk peredaran miras yang menjadi salah pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas,ā€ ujarnya.

Untuk itu Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

Seperti gangguan ketertiban umum, tindak kriminal, hingga membahayakan keselamatan masyarakat dan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, diharapkan melaporkannya ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

ā€œKeberhasilan pengungkapan merupakan wujud komitmen Polres Ternate menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate,ā€ tutup Kasi Humas mengakhiri. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page