Kikfakta.id, JAKARTA — Forum Anti Korupsi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk segera mengusut dugaan korupsi proyek yang terjadi di Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Kamis (16/07/2026).
Desakan yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan merah putih KPK dan Kejagung RI mendesak pengusutan dugaan praktik Korupsi, sejumlah proyek milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, tahun anggaran 2025-2026.
Aksi demontrasi yang dilakukan FAKI sebagai langkah untuk mendorong aparat penegak hukum agar mengusut dugaan penyimpangan anggaran daerah.Â
Pasalnya massa aksi menilai penanganan kasus ditingkat daerah belum menunjukkan adanya perkembangan yang signifikan, sehingga massa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan secara langsung.
Untuk itu massa aksi mendesak penyidik KPK dan Kejagung segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bupati Halmahera Utara Piet Hein Habua untuk diperiksa.
Selain Bupati, mereka juga meminta penyidik untuk memanggil sejumlah rekanan proyek yang diduga memiliki hubungan kedekatan maupun kekerabatan dengan kepala daerah.
Koordinator aksi Yuslan Gani, menyampaikan bahwa, desakan ini berdasarkan dengan hasil penelusuran di lapangan yang diduga sejumlah paket pekerjaan pemerintah daerah dikuasai untuk diarahkan kepada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan di halmahera utara.
Beberapa nama yang disorot antara lain Kristian Wuisan alias Kyan, yang disebut sebagai mantan terpidana kasus korupsi oleh KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta Chrisanto Namotemo yang merupakan menantu Bupati Halmahera Utara.
“Ini merupakan tindakan korupsi yang diatur Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Yuslan dalam orasinya, berdasarkan rilis yang diterima, Sabtu (1/8/2026).Â
Selait itu massa juga secara resmi melaporkan sejumlah perusahaan yang telah mengerjakan proyek dan menyerahkan barang bukti proyek dinilai bermasalah tahun anggaran 2025 kepada KPK diantaranya:Â
PT Birinoa Perkasa, yang mengerjakan proyek peningkatan struktur jalan dalam Kota Tobelo dan Kecamatan Tobelo Tengah, yang diduga dikendalikan oleh Kristian Wuisan alias Kyan.
CV Sumi Karya Mandiri, mengerjakan proyek rehabilitasi dan penambahan ruang puskesmas, yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan Kristian Wuisan.
CV. Wahulun Lestari, mengerjakan rehabilitasi ruang puskesmas dan Dinas Kesehatan yang diduga dikerjakan oleh Ferdinits Kalidu sebagai ASN pada Dinas Perkim Halmahera Utara.
Proyek rehabilitasi ruang kelas SD GMIH 4 Tobelo, dikerjakan oleh Dilara Dafijna Sehati, yang diduga berkaitan dengan Malsedit Kalidu berstatus ASN atau P3K pada BKD Halmahera Utara.
Selain proyek tahun 2025, massa aksi bahkan mengungkap sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2026 yang juga harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum diantaranya:
Swakelola Jasa Kebersihan (Outsourcing) di Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara yang diduga diarahkan kepada menantu Bupati, Chrisanto Namotemo, sejak tahun 2025 hingga 2026.
Proyek Infrastruktur Jalan: Peningkatan struktur Jalan Desa Wari Ino dan Jalan Baru Madoto yang diduga dimenangkan oleh Kristian Wuisan.
Pengelolaan Anggaran Setda: Penggunaan anggaran yang diduga diatur oleh pihak dekat Bupati, yakni Iswar (Bendahara Umum Setda) dan Kadarin (ASN Bagian Hukum Setda).
FAKI juga meminta audit terhadap perjalanan dinas Bupati Halmahera Utara periode Januari hingga Juni 2026 karena frekuensinya yang hampir setiap pekan.
“Untuk itu kami berharap KPK RI dan Kejagung RI, segera melakukan penyelidikan yang secara komprehensif serta memanggil seluruh pihak terkait, guna memastikan adanya atau tidak pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut, ” pungkasnya. (sah/red)Â













