Belanja Daerah Halut 2027 Dipatok Rp1,08 Triliun

Pemda Halut Ajukan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD

Samuel
Penyerahan Dokumen KUA-PPAS 2027 (Foto: Umo)

Klikfakta.id, HALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan target belanja daerah sebesar Rp1.080.864.003.924,03 atau sekitar Rp1,08 triliun. Dokumen tersebut disampaikan Bupati Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026).

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan amanat konstitusional yang menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sekaligus pijakan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Selain menetapkan target belanja sebesar Rp1,08 triliun, pemerintah daerah juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp8.037.705.913,03 dan pengeluaran pembiayaan dengan nilai yang sama, sehingga APBD 2027 dirancang dalam kondisi berimbang tanpa surplus maupun defisit, dengan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp0.

Pada pidatonya Bupati juga menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Halmahera Utara pada 2027 mengusung tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Menurutnya, Tema tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan begitu Pemerintah daerah menetapkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pelaksanaan APBD 2027, yakni meningkatkan investasi melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, mendorong peningkatan produksi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, energi, perdagangan, dan perindustrian, mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk membuka akses wilayah terisolasi, meningkatkan mutu pendidikan dasar sembilan tahun, memperkuat pelayanan kesehatan terutama dalam penanganan stunting, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Bupati juga mengajak DPRD Halmahera Utara untuk bersama-sama membahas dokumen KUA-PPAS secara komprehensif sehingga dapat disepakati menjadi landasan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

“sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Utara,” ungkap Bupati 

Perlu diketahui, Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki proses penyusunan Rancangan APBD hingga penetapan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page