Klikfakta.id, SOFIFI– Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman menegaskan bakal menindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi secara diam-diam di wilayah maluku utara.
Penegasan tersebut menjawab adanya sorotan dari berbagai kalangan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang masih saja beroperasi, meski telah dipasang Police Line atau garis polisi.
Kapolda memastikan akan melakukan pemetaan (mapping) terhadap kasus tambang ilegal yang ada sebelum melakukan penindakan.
“Kita harus mapping dulu, soalnya kan datanya saya juga belum menerima,” ujar Kapolda saat diwawancarai di Mako Polda Maluku Utara, Rabu (5/8/2026).
Kapolda juga mengaku akan mengkroscek data-data kasus tambang ilegal di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan polres setempat, termasuk yang dipasang police line, diantaranya di Kabupaten Halmahera Selatan serta Halmahera Utara.
“Informasi yang telah disampaikan rekan-rekan ini akan saya cek kembali ke Ditreskrimsus dan Polres setempat, ” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dikantongi Klikfakta.id sejumlah lokasi tambang yang telah dipasang police line pada masa kapolda sebelumnya karena tidak memiliki izin dikabarkan sudah beroperasi kembali.
Diantaranya tambang emas Desa Kusubibi, Yaba, Kaputuasan, Pigaraja, dan Kubung serta tambang emas di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain itu, tambang emas Roko dan sejumlah Galian C yang tersebar di Halmahera Utara dan Kota Ternate, serta kabupaten dan kota lainnya. (sah/red)













