Klikfakta.id, HALTENG– Peristiwa pembakaran ribuan ban bekas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya.
Buktinya, peristiwa kebakaran yang terjadi pada di area pengelolaan limbah ban bekas yang berada di dalam kawasan PT IWIP, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIT hingga saat ini belum terungkap.
Peristiwa kebakaran yang tengah diselidiki oleh Polres Halmahera Tengah tersebut, tercatat sudah 21 orang terdiri dari karyawan perusahaan hingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan PT IWIP, telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga :
KATAM Desak Polisi Tetapkan Petinggi IWIP Halteng Tersangka Kebakaran Ribuan Ban Bekas
Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto yang dikonfirmasi terkait penyelidikan kasus tersebut mengaku, hingga kini polisi belum mengetahui secara pasti pelaku dalam kasus tersebut.
Penyidik juga belum menetapkan tersangka karena proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga :
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Ribuan Ban Bekas di PT IWIP Halteng
” Saat ini terdapat 21 orang saksi yang diperiksa, termasuk pihak perusahaan dan masyarakat,” kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto saat dikonfirmasi di Sofifi, Kamis (17/9/2026).
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini masih dalam pemeriksaan Labfor. Setelah hasil pemeriksaan ada, baru dilakukan gelar perkara, “pungkasnya.(sah/red)



















