Klikfakta.id, TERNATE — Sempat mangkir dari panggilan tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara, owner dugaan ilegal investasi Zahra Berkah Sahriyani akhirnya diamankan Polres Ternate.
Sahriyani diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, pada Kamis (17/9/2026) sore tadi langsung diperiksa oleh penyidik.
Selama menjalani pemeriksaan, di halaman Polres Ternate juga digeruduk puluhan member dengan tujuan menuntut pengembalian uang.
Sahriyani sebelumnya juga dicegat sejumlah member di Sofifi ketika mengendarai sepeda motor guna untuk menuntut pencairan dana.
Namun setibanya di Pelabuhan Feri Ternate, para member kembali mengepungnya hingga polisi turun tangan mengamankan Sahriyani menggunakan mobil menuju Mapolres Ternate.
Di Polres Ternate sempat memanas akibat para member cek cok dengan leader.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, mengatakan bahwa pihaknya masih mendata total kerugian dan jumlah korban yang datang membuat laporan.
Baca Juga :
Sempat Mangkir dari Panggilan OJK, Owner Investasi Ilegal Diamankan Polres Ternate
Makanya saat ini, penyidik juga merencanakan berkoordinasi dengan Satgas PASTI/OJK, sekaligus memeriksa rekening Sahryani serta memanggil para leader.
“Untuk penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kita akan lakukan setelah tindak pidana terbukti. Yang jelas saat ini kita masih mendata para,” tandasnya.
Diketahui, , Sahriyani sempat dipanggil OJK untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas investasi Zahra Berkah, namun mangkir hingga kasus ini dilimpahkan ke Direktorat Deserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. (sah/red)



















