Hasil Autopsi Riswan Umasugi Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul di Kepala hingga Alat Vital

Autopsi kematian Riswan Umasugi (53), yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana pada tanggal 16 Agustus 2026 lalu ( foto : Sudirman Umawaitina/ Klikfakta. id)

Klikfakta. id, KEPSUL– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, bersama tim spesialis forensik dari Mabes Polri melakukan autopsi kematian Riswan Umasugi (53), yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana pada tanggal 16 Agustus 2026 lalu. 

Dokter ahli Forensik Mabes Polri, Brigjenpol Sumy Hastri Purwanti kepada Klikfakta. id, Kamis (15/10/2026) mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi kematian Riswan Umasugi ini memang ada kekerasan di bagian kepala dan tubuh lainnya. 

Baca Juga :

Polres Sula Tetapkan Tiga Warga Desa Kaporo Tersangka Kasus Pembunuhan

“Jadi kematian korban ini karena ada kekerasan dengan menggunakan benda tumpul yang dilakukan itu jelas ada pada bagian kepala seperti wajah, rahang mulut, dada dan alat vital mengalami trauma pada bagian tulang yang mengakibatkan korban meninggal duni, ” ujarnya. 

“Dan itu yang bisa kita tuangkan dalam laporan resmi berupa Visum et Repertum dan juga berita acara, sehingga bisa membantu kasus ini menjadi jelas,”sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sula, Gustafi F. Tabarani menyatakan bahwa, sejauh ini fakta-fakta yang didapatkan belum mendapatkan unsur Pasal pembunuhan berencana. 

Baca Juga :

Pelaku Pembunuhan Warga Kawata di Sula Terancam Hukuman Mati

“Jadi nanti perkembangannya akan kami sampaikan, karena ini masih dalam penyidikan! Kami pun masih menunggu hasil dari tim forensik Mabes Polri untuk hasilnya keluar. Karena itu, waktunya kapan kami tidak bisa memastikan, ” pungkasnya. ( dir/red) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *