Klikfakta.id, KEPSUL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggela rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepsul Tahun 2023, Selasa 14 Mei 2024.

Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD setelah merespon dan mencermati LKPJ yang diserahkan oleh pemerintah daerah, Selasa 14 Mei 2024.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Sinaryo Thes, Wakil Ketua I Ahkam Gajali dan para anggota DPRD, unsur Forkompimda Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, Staf Ahli, para Assisten, dan sejumlah pimpinan OPD.

DPRD melalui rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekwan Ali Umanahu menyampaikan beberapa hal.

Diantaranya terkait pendapatan asli daerah( PAD) yang harus dioptimalkan oleh sejumlah OPD. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Pertanian, serta Dinas Perikanan, mengingat OPD ini bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Terkait penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, DPRD i meminta kepada pemerintah daerah agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan retribusi.

” Demikian pula terhadap pengelolaan belanja daerah diharapkan pelaksanaan koordinasi yang aktif antara SKPD dengan kementerian terkait agar proses pelaksanaan dana DAK dapat berjalan baik serta mengalami penambahan,” ujarnya.

Untuk urusan wajib di bidang pendidikan, masih ditemukan adanya anak usia sekolah pendidikan dasar yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena factor ekonomi.

Dan pembenahan kualitas pendidikan juga terkendala dengan ketersediaan infrastruktur dan kualitas pendidikan bagi siswa berprestasi.

DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar perlunya dilaksanakan kerjasama lintas sektoral untuk menangani permasalahan yang ada sehingga siswa-siswi dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Selain itu, perbaikan perencanaan dan penganggaran juga perlu dilaksanakan sehingga peningkatan kualitas bagi masyarakat miskin dan kurang mampu dapat terpenuhi, serta pemberian beasiswa bagi anak yang kurang mampu perlu ditingkatkan.

” kami juga mengharapkan agar kedepan, peningkatan kompetensi guru mata pelajaran, penambahan dana bos daerah, pengembangan siswa berkarakter seperti pembangunan sarana dan prasarana ibadah disekolah, pemerataan guru serta kesejahteraan guru perlu diperhatikan,” tegasnya.

“Selain itu yang terpenting pula adalah pengawasan untuk penggunaan dana alokasi khusus maupun Dana Alokasi Umum pada pekerjaan-pekerjaan Fisik yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kabupaten kepulauan sula,” tambahnya.

Terkait pengembangan sumber daya manusia, DPRD merekomendasikan agar kedepan pemerintah daerah memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia melalui pembiayaan bea siswa untuk mahasiswa Sl, S2 dan S3 tentu wajib memprioritaskan tenaga —tenaga teknis dibidangnya masing- masing, seperti tenaga dokter, pertanian, perikanan dan pariwisata.

Urusan wajib kesehatan, DPRD merekomendasikan dinas kesehatan agar kedepan target waktu yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dana alokasi khusus maupun dana alokasi umum dapat dilaksanakan dengan baik sesuai waktu yang telah ditetapkan.

” Kami meminta kepada pemerintah daerah agar perlunya peningkatan pelayanan sarana dan prasarana transportasi operasional di setiap puskesmas, peningkatan bangunan fisik, sarana prasarana medis maupun sumber Daya Manusia, penambahan tenaga Dokter spesialis mata, paru dan anastesi, selain itu bidang kesehatan harus menyusun program kegiatan yang menyentuh kebutuhan layanan kesehatan, baik dalam bentuk bantuan sarana prasarana medis, peralatan kesehatan, ketersediaan dokter dan tenaga medis lainnya,” papar Sekwan dalam point rekomendasi.

Untuk Dinas PUPR, DPRD merekomendasikan agar kedepan penyerapan anggaran dapat memenuhi target yang ditetapkan.

Selain itu perencanaan pelaksanaan pekerjaan pun harus dilaksanakan di awal tahun sehingga tidak terjadi permasalahan terkait penyerapan anggaran.

Dibidang perikanan, pertanian, perindustrian, perdagangan pariwisata dan lainnya yang mengelola dana alokasi khusus maupun dana alokasi umum tahun 2023, DPRD menyarankan agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Tentu program dan kegiatan tersebut harus berkorelasi dengan pelaksanaan visi misi bupati kepulauan sula.

Terkait Pengadaan barang jasa/belanja modal pada OPD yang melaksanakan, baik yang menggunakan dana alokasi khusus maupun dana alokasi umum DPRD merekomendasikan agar Sistem pengadaan penyediaan jasa pekerjaan harus dilakukan secara tepat waktu.

Selain itu, perlu pemberdayaan terhadap kontraktor lokal dan atau kontraktor luar tetapi diwajibkan untuk mendirikan kantor cabang sehingga mempermudah kontrol DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.

Terkait pelayanan kinerja OPD yang dinilai masih kurang, DPRD merekomendasikan agar kedepan pelayanannya lebih ditingkatkan.

” Selain itu, kami berharap kedepan juga bahwa pimpinan OPD harus lebih proaktif untuk hadir dan mengikuti setiap pembahasan dengan DPRD, baik yang berkaitan dengan pembahasan APBD maupun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kemajuan negeri ini,” imbuhnya.

Menanggapi sejumlah point rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Bupati Fifian Adeningsih Mus yang diwakili oleh Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Ketua dan anggota DPRD yang mana telah membahas dan merekomendasi guna perbaikan kedepan yang lebih baik.

” Mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan legislqtif dalam rekomendasi guna ditindak lanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang — undangan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ungkap Wabup

Pada tahun anggaran 2023 lanjut Wabup, secara umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini tidak terlepas dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang tertuang dalam prioritas pembangunan.

“Kami berharap, agar rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, nantinya dapat dijadikan bahan pertimbangan kebijakan, dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan ke depan kearah yang lebih baik lagi berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga Visi dan Misi Kabupaten Kepulauan Sula secara bertahap bisa di capai dan di wujudkan dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai kendala yang bersifat internal maupun eksternal.

“Kami menyakini tanggapan ataupun rekomendasi DPRD merupakan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran yang konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

“Kami menyampaikan terimakasih atas saran, dan masukan dan rekomendasi yang telah di sampaikan, harapannya kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini tetap berjalan dengan baik dan lebih bisa menemukan bentuk ideal yang bisa membawa manfaat lebih besar bagi keberhasilan dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula kedepan,” pungkas Wabup.

Keharmonisan antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta seluruh elemen masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan menuju Kabupaten Kepulauan Sula yang Bahagia.***

Editor    : Armand

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *