Klikfakta id,LARAT — Seorang warga Desa Teinaman, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mempertanyakan pelayanan kesehatan di Puskesmas Larat setelah dirinya diduga divonis sakit kusta tanpa melalui prosedur pemeriksaan oleh seorang bidan setempat.
Pasien yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget saat mendapat informasi bahwa dirinya telah difonis memiliki kondisi kesehatan tertentu oleh bidan berinisial OS yang bertugas di Puskesmas Larat Desa Ridol.
Padahal, menurut pengakuan pasien, ia sama sekali tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan apapun pada bidan tersebut.
“Beta tidak pernah periksa di dia, tiba-tiba ada fonis begitu. Beta kaget. Mana hasil lab, mana hasil periksa? Tidak ada,” ujar sumber kepada, Klikfakta.id, Kamis (22/05/2026).
Warga tersebut menilai tindakan tersebut tidak profesional dan berpotensi menimbulkan keresahan serta stigma di lingkungan masyarakat. Apalagi fonis kesehatan seharusnya didasarkan pada hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang, bukan asumsi sepihak.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan soal standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di tingkat Puskesmas. Warga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kepala Puskesmas Larat turun tangan memberikan klarifikasi dan pembinaan.
“Kami minta keadilan. Jangan sampai tenaga kesehatan memfonis orang tanpa dasar pemeriksaan. Ini menyangkut nama baik pasien,” ujar yang bersangkutan
Hingga berita ini diterbitkan, Bidan OS yang disebutkan dalam laporan warga belum berhasil dikonfirmasi.Â
Redaksi Klikfakta.id masih berupaya menghubungi pihak Puskesmas Larat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resm.Â
Redaksi Klikfakta.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.( seb/red)Â
Â




















