KPPN Tobelo Salurkan Dana BOK Tahap III Ke Pemda Halut 13 Puskesmas Dapat 2,66 M

Samuel
Gambar ilustrasi

Klikfakta.id, HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahap III Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.661.281.986 untuk 13 Puskesmas di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Penyaluran tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan dasar di tingkat Puskesmas. Informasi penyaluran itu disampaikan oleh Kepala KPPN Tobelo Naufal Duadi Andalas.

Menurutnya, penyaluran Dana BOK 13 Puskesmas melalui surat Nomor S-495/KPN.3102/2026 tertanggal 6 November 2026. Penyaluran dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2026.

“KPPN Tobelo telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan nilai penyaluran bersih sebesar Rp2.661.281.986. Nilai tersebut sama dengan nilai penyaluran bruto karena tidak terdapat penundaan maupun potongan,” di ungkapnya

Dijelaskannya Dana BOK merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Nauval juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Transfer ke Daerah secara tepat waktu, tepat jumlah, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *