Pengabdian dr.Rosita Alkatiri,  dari Puskesmas Pelosok Halmahera hingga Pimpin RSUD CB Ternate

Oleh : Saha Buamona/ Klikfakta. id

Saha Buamona Klikfakta.id
dr. Rosita Alkatiri ( foto : istimewa)

Perjalanan panjang menyeberangi laut dengan jangkauan pulau-pulau di Maluku Utara telah menjadi bagian dari pengabdian dr. Rosita Alkatiri. 

Selama bertahun-tahun, Rosita telah menjalani tugas di berbagai wilayah dengan satu tujuan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. 

Namun perjalanan itu membawanya melewati berbagai lingkungan kerja, yang dimulai dari puskesmas di pelosok Halmahera, birokrasi kesehatan tingkat provinsi, hingga dengan pendampingan peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan di sejumlah daerah. 

Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal sebelum akhirnya Rosita dipercaya memimpin RSUD Chasan Boesoirie, Ternate yang merupakan rumah sakit rujukan pertama di Provinsi Maluku Utara. 

Namun, perjalanan itu tidak dimulai dari ruang pimpinan rumah sakit. Jauh sebelumnya juga Rosita telah melewati proses pendidikan, yang dimulai dari pengabdian dengan berbagai tanggung jawab yang membentuk perjalanan profesionalnya. 

Wanita kelahiran Ambon pada 25 Juli 1984 ini menghabiskan masanya di pendidikan dasar dan menengah di Kota Ternate. 

Keinginannya menekuni bidang kesehatan kemudian membawanya ke Makassar untuk menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Muslim Indonesia sejak 2001.

Setelah menyelesaikan pendidikan dokter, ia melanjutkan studi magister manajemen kesehatan di Malang. 

Dengan bekal pendidikan tersebut, Rosita juga kembali ke Maluku Utara untuk mengabdi. Ia kemudian mendapat penugasan di Puskesmas Nusajaya dan Puskesmas Lolobata, Kabupaten Halmahera Timur. 

Di wilayah ini, ia berhadapan langsung dengan tantangan pelayanan kesehatan di daerah kepulauan. Keterbatasan fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, serta jarak antarpulau yang tidak mudah dijangkau menjadi bagian realitas pekerjaan sehari-hari. 

Pengalaman tersebut mengajarkannya bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya membutuhkan kemampuan medis.

Tenaga kesehatan dituntut memahami kondisi masyarakat, mengenali persoalan di lapangan, serta mencari solusi di tengah berbagai keterbatasan. 

Di Halmahera Timur, perjalanan pengabdiannya berlanjut ke RSUD dr. H. Chasan Boesoirie. Setelah menjalani pengalaman di puskesmas dan rumah sakit, kariernya berkembang ke lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. 

Di instansi tersebut, tanggung jawabnya juga semakin luas. Mengawali karier sebagai staf, Rosita kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan struktural, mulai dari kepala seksi hingga kepala bidang. 

Selama kurang lebih 12 tahun berkecimpung di birokrasi kesehatan, ia kemudian terlibat dalam perencanaan, pengelolaan program, maupun pengembangan fasilitas, serta penguatan sistem pelayanan kesehatan. 

Pengalaman di birokrasinya juga memperluas perspektifnya terhadap persoalan kesehatan. 

Ia tidak lagi berhadapan dengan kebutuhan pasien dan tenaga medis, tetapi sistem perencanaan, tata kelola, serta kebijakan yang menentukan keberlangsungan pelayanan kesehatan. 

Dari pengalaman itulah perhatian terhadap peningkatan mutu fasilitas kesehatan semakin berkembang. 

Perhatian terhadap mutu pelayanan kemudian membawanya terlibat dalam pendampingan akreditasi fasilitas kesehatan. 

Pada 2016, setelah mengikuti pelatihan tenaga pendamping dari Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rosita mulai mendampingi puskesmas dalam mempersiapkan dan meningkatkan standar pelayanan. 

Pengalaman tersebut berlanjut ketika 2017 Ia dipercayai menjadi surveior akreditasi! Tugas ini membawanya ke berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Gorontalo. 

Melalui kunjungan tersebut, ia berkesempatan melihat langsung kondisi fasilitas kesehatan dengan beragam persoalan dan tingkat kesiapan dalam memenuhi standar pelayanan. 

Setiap fasilitas kesehatan memiliki tantangan berbeda, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun tata kelola pelayanan! Karena itu, menurutnya, pemenuhan standar tidak cukup hanya dilakukan dengan melengkapi dokumen. 

Akreditasi harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem kerja dan memastikan keselamatan pasien. 

Prosedur pelayanan, kelengkapan rekam medis, pencegahan dan pengendalian infeksi, hingga keselamatan pasien perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. 

Dengan demikian, standar mutu tidak hanya terlihat ketika fasilitas kesehatan menghadapi penilaian atau kunjungan surveior. 

Keterlibatannya di bidang akreditasi kemudian berkembang ke tingkat organisasi! Sejak 2023, Rosita menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LASKESI) di Maluku Utara. 

Tanggung jawab tersebut berjalan seiring dengan upayanya memperluas pendampingan bagi fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas yang tersebar di wilayah kepulauan. 

Komitmennya menjangkau fasilitas kesehatan di Maluku Utara diwujudkan melalui target kunjungan ke 150 puskesmas, mulai dari Pulau Morotai di bagian utara hingga Pulau Taliabu di selatan. 

Dalam kunjungan, Rosita berupaya melihat kondisi fasilitas kesehatan, memahami kendala yang dihadapi tenaga kesehatan, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing puskesmas. 

Kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi agenda, melainkan juga kesempatan untuk mengetahui persoalan pelayanan kesehatan dari dekat. 

Kondisi geografis Maluku Utara membuat upaya itu membutuhkan persiapan tersendiri! Perjalanan antarpulau harus menyesuaikan jadwal transportasi laut dan jarak wilayah yang cukup berjauhan. 

Pengalaman bertugas di daerah kepulauan sejak awal kariernya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pendampingan tersebut. 

Selain pendampingan akreditasi, Rosita juga terlibat dalam sejumlah kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan manajemen gizi rumah sakit, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa Covid-19, serta kegiatan penanganan HIV/AIDS di Halmahera Tengah. 

Berbagai kegiatan itu mempertemukannya dengan persoalan kesehatan dari sisi pelayanan, pengelolaan fasilitas, hingga kebutuhan masyarakat. 

Pengalaman tersebut kemudian menjadi relevan ketika ia kembali mendapat tanggung jawab lebih besar di rumah sakit tempat dirinya pernah mengabdi. 

Sebelum dipercaya sebagai direktur, Rosita telah lebih dahulu menjadi bagian dari manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie melalui jabatan Wakil Direktur Pelayanan. 

Posisi tersebut memberinya kesempatan memahami dinamika penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, mulai dari kebutuhan tenaga kesehatan, koordinasi antarunit, hingga upaya menjaga mutu layanan bagi masyarakat. 

Pengalaman tersebut menjadi bekal ketika pada 28 April 2026 ia mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026.

Dalam menjalankan tugas tersebut Rosita juga mengemban jabatan sebagai Wakil Direktur Pelayanan. 

Penugasan itu menandai perubahan tanggung jawab dalam perjalanan kariernya, jikalau yang sebelumnya ia lebih banyak berkaitan dengan pengelolaan pelayanan dan peningkatan mutu, kini tanggung jawabnya mencakup keseluruhan penyelenggaraan rumah sakit. 

Kepercayaan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTD/MU/010/10/Roman/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Dengan begitu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menetapkan Rosita sebagai Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Ternate yang ditandai dengan di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/11/2026). 

Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang disaksikan sejumlah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Julys Giscard Kroons dan Kepala Biro Organisasi. 

Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdian Rosita! Pengalaman yang diperolehnya dari puskesmas, birokrasi kesehatan, hingga pendampingan akreditasi menjadi bekal untuk memimpin rumah sakit rujukan provinsi. 

Tanggung jawab tersebut bukan perkara ringan! Karena RSUD dr. H. Chasan Boesoirie melayani masyarakat dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. 

Dengan cakupan pelayanan tersebut, rumah sakit dituntut tidak hanya menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan setiap pasien memperoleh penanganan yang aman, tepat, dan sesuai standar. 

Pengalaman menjangkau berbagai wilayah di kepulauan memberinya pemahaman mengenai beragam persoalan akses dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Meski begitu pemahaman Rosita juga harus diterapkan dalam lingkup yang lebih besar melalui pengelolaan rumah sakit, peningkatan kapasitas pelayanan, serta penguatan sistem kerja di setiap unit. 

Tantangan kepemimpinan di rumah sakit bukan semata memastikan seluruh unit berjalan, tetapi membangun budaya kerja yang menempatkan pasien sebagai prioritas utama. 

Pada akhirnya, mutu rumah sakit tidak cukup diukur hanya dengan kelengkapan fasilitas atau keberhasilan melewati proses akreditasi. 

Sebab ukuran yang lebih nyata terletak pada bagaimana pasien memperoleh pelayanan, seberapa aman proses penanganannya, dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari setiap perbaikan yang dilakukan. 

Dari puskesmas di pelosok Halmahera hingga ruang pimpinan rumah sakit rujukan provinsi, perjalanan Rosita memperlihatkan perubahan lingkup tanggung jawab dalam pengabdiannya. 

Laut dan pulau-pulau yang dahulu menjadi bagian dari perjalanan tugasnya kini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa dibatasi jarak dan kondisi geografis. 

Jabatan direktur bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian. Justru, di posisi inilah pengalaman panjangnya diuji untuk menghadirkan pelayanan rumah sakit yang semakin bermutu, aman, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. 

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan seorang pemimpin rumah sakit bukan hanya tercermin dari jabatan yang diemban, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan pasien dan masyarakat pada umumnya. *

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *