Klikfakta.id, HALUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Tahap III Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,09 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala KPPN Tobelo Naufal Duadi Andalas mengungkapkan, total dana yang disalurkan mencapai Rp5.091.896.960. Rinciannya, sebesar Rp2.731.218.800 untuk bidang pendidikan dan Rp2.360.678.160 untuk bidang kesehatan.
Menurutnya, penyaluran tersebut telah direalisasikan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN Tobelo. Informasi penyaluran disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Surat Nomor S-477/KPN.3102/2026 tertanggal 27 Oktober 2026.
Duadi menjelaskan, DAU Specific Grant merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan untuk mendukung kebutuhan tertentu di daerah, termasuk pembiayaan layanan dasar pendidikan dan kesehatan.
“Penyaluran tahap ketiga ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2026 serta petunjuk teknis melalui Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-770/PB.2/2026,” jelasnya
Duadi menyebutkan, penyaluran tersebut tidak mengalami penundaan maupun potongan. Dengan demikian, nilai dana yang disalurkan secara bruto sama dengan nilai yang diterima secara netto, yakni Rp5.091.896.960.
Naufal menambahkan, komitmennya untuk menyalurkan Transfer ke Daerah secara tepat waktu, tepat jumlah, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.




















