Polresta Tidore Tangkap Dua Pelaku Ganja dari Papua, Satu Diringkus di Weda

Ganja Dibawa dari Papua Naik Kapal Sinabung

Saha Buamona Klikfakta.id
Pelaku beserta brang bukti saat diamankan petugas ( Dok : Humas Polresta Tidore Kepulauan)

Klikfakta. id,TIDORE — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembangkan dugaan kasus pengedaran narkotika jenis ganja setelah sebelumnya mengamankan satu orang pemuda di Wilayah Kota Tidore berinisial MAY (21) pada Rabu, (4/11/2026). 

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasi Humas IPDA Sandjaya Hamu, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MAY, diketahui bahwa ganja yang ditemukan sebelumnya dari salah seorang inisial MARH (18) di Kapal Sinabung. 

Kapal tersebut ditumpangi oleh keduanya dari pelabuhan Papua yang juga sempat berlabuh di Ternate. Berdasarkan keterangan MAY, MARH kemudian diketahui telah menuju wilayah Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Tidore menuju Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, untuk melakukan pencarian terhadap MARH. 

Setibanya di Weda kamis, (5/11/2026) sekitar pukul 00:30 WIT tim memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah keluar dari rumah di kawasan Perumahan 100 mencari makan. 

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan MARH di Rumah Makan, Jalan Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 

Setelah diinterogasi awal, tim operasional Sat Resnarkoba Polresta Tidore membawa MARH menuju rumah di Perumahan 100, tempat yang bersangkutan tinggal, guna untuk melakukan penggeledahan. 

Penggeledahan yang disaksikan oleh seorang warga disekitar tempat kejadian. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kantong yang berisi sejumlah plastik klip bening, diduga digunakan untuk mengemas ganja dalam bentuk paket kecil. 

Selain itu, dalam pemeriksaan melalui telepon genggam milik MARH, petugas menemukan sejumlah gambar atau foto tanaman diduga narkotika jenis ganja. 

Berdasarkan dugaan petugas terkait dengan narkotika yang dibawa dari Papua itu untuk diedarkan di wilayah Maluku Utara. Namun, dugaan tersebut belum diakui oleh MARH. 

Padahal petugas mengamankan MARH dan dilakukan test urine positif THC (ganja) beserta barang bukti untuk dibawa dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Tidore. 

Kasi Humas menegaskan pengembangan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tidore mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memutus mata rantai peredaran barang-barang terlarang di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan. 

Polresta Tidore juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. 

Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan guna membantu kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. 

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasi Humas IPDA Sandjaya Hamu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengungkap para pengguna, tetapi juga akan terus menelusuri sumber pasokan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. 

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya! Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dari mana asal barang tersebut, bagaimana distribusinya, serta siapa saja yang diduga terlibat! Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini,” tegasnya. 

Ia menambahkan, Polresta Tidore berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredar narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” sebutnya. 

” Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi, ” tukasnya. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *