Klikfakta.id, KEPSUL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan E-COKLIT Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di gedung Taufik Center Desa Fatcey Kecamatan Sanana, Sabtu (22/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Risman Buamona, Divisi Data Perencanaan dan Informasi Fahrul Pora, Divisi Hukum Pengawasan Samsul Bahri Teapon, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hamida Umalekhoa, Divisi Sosdikli dan Parmas dan SDM Andi Umaternate, para Anggota PPK dan PPS di tingkat Kecamatan dan Desa.
Ketua KPU Sula Risman Buamona menyatakan, ada prinsip yang menjadi pijakan bagi KPU dan jajarannya, PPK, PPS dan Pantarlih bahwa yang dimaksud adalah dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih ini harus berprinsip pada dua hal pertama prinsipnya komprehensif atau menyeluruh Pantarlih dibantu oleh PPS dan dimonitoring oleh PPK memastikan bahwa pemilih yang telah memenuhi syarat itu harus di coklit.
“Prinsip yang dilakukan ini adalah prinsip yang cermat benar-benar teliti agar supaya tidak ada kesalahan-kesalahan dalam melakukan coklit baik pada elemen data maupun pada prinsip yang pertama tadi, misalnya memastikan orang yang sudah meninggal itu harus ditandai, memastikan penduduk yang sudah pindah domisili, pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang tidak dikenali dan lain sebagainya,” ucapnya
Risman juga berharap, kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, ikut berpartisipasi secara aktif untuk bisa mensukseskan kegiatan coklit yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 24 Juni sampai tanggal 24 Juli 2024.
Terpisah, Divisi Data Perencanaan dan Informasi KPU Sula Fahrul Pora menyampaikan, dalam kegiatan Bimtek pemutakhiran data pemilih ini, KPU menghadirkan seluruh Ketua dan Anggota PPK dan PPS di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Ini memang waktunya yang agak sempit sehingga butuh teman-teman ditingkat bawah untuk memberikan pemahaman terkait dengan pencoklitan data pemilih”
Terkait dengan persoalan data pemilih, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil soal hal-hal yang sering terjadi yaitu data pemilih yang ganda.
“Jadi ini KPU hanya menjalankan data yang sudah disampaikan oleh pemerintah melalui Disdukcapil,” pungkasnya.***
Editor : Armand
Penulis : Sudirman Umawaitina
Komentar