DAERAH HUKUM
Beranda » Blog » Klarifikasi Polda Malut Terkait Casis Bintara Peringkat 1 yang Dinyatakan Tidak Lulus Penerimaan Polri 2024

Klarifikasi Polda Malut Terkait Casis Bintara Peringkat 1 yang Dinyatakan Tidak Lulus Penerimaan Polri 2024

Klikfakta.id, TERNATE– Polda Maluku Utara angkat bicara terkait pemberitaan di media online dengan narasi Casis Bintara Polda Malut peringat 1 gugur, panda di duga tidak transparan

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan terkait pemberitaan tersebut tidak benar adanya.

“Polda Maluku Utara terkait dengan seleksi penerimaan Polri bintara maupun tamtama telah di laksanakan secara bersih, teransparan maupun akuntabel dan pelaksanaan seleksinya di awasi oleh pihak External maupun Internal,” tegas Bambang saat melakukan doorstop. Ahad 7 Juli 2024.

Dalam penerimaan Polri ini menurut Bambang, apabila peserta tidak lolos akan di jelaskan, dan pihak Panda Polda Malut membuka peluang yang seluas-luasnya kepada peserta maupun keluarganya manakala ada yang tidak paham atau kurang jelas

“Terkait peserta yang gagal lolos itu akan dijelaskan oleh pihak External yang turut terlibat dalam setiap tahapan ini,” terangnya

Sementara itu, Rusli Abubakar yang merupakan pengawas External dari JP3M menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan kuasa hukum Ramadhan Haerudin itu tidak benar, karena apa yang di sampaikan bahwa pada pelaksanaan menuju tahap Rikes II peserta ini berada di rangking 1

“Memang benar rangking 1 dari 15 orang Bakomsus Kehumasan dan IT pada tahap menuju Rikes II, pada tahap Rikes II sudah di pangkas dari 15 menjadi 4, dan dia masih rangking 1 pada tahapan tersebut,” paparnya.

” Dan setelah pelaksanaan Rikes II ada tes Kesemptaan Jasmani dan di lakukan perangkingan kembali dan peserta tersebut yang awalnya Rangking 1 menjadi Rangking 3, dan Kouta dari Mabes hanya 2 Orang,” sambungnya.

Dijelaskan, untuk penerimaan Bakomsus ini Psikologi dengan Bobot 35%, akademik 35% dan jasmani 30%, terkait dengan peserta Haerudin ini nilainya Turun di Jasmani yang mengakibatkan dia menjadi rangking 3.

Rusli juga menjelaskan bahwa peserta ini walaupun TMS tetap lanjut dalam tahap selanjutnya dikarenakan takutnya ada under kuota dan yang bersangkutan di panggil untuk di berikan penjelasan

“Sampai detik ini kita menunggu orang tuanya untuk hadir untuk di berikan penjelasan,kami berharap dari pengacara maupun yang bersangkutan hadir untuk kita klarifikasi sama-sama sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan,” terangnya.

Kabidhumas Polda Maluku Utara menambahkan dan mengingatkan agar semua masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial jangan sampai nanti merugikan diri sendiri ataupun orang lain

” Kemudian saya kira untuk seluruh proses tahapan seleksi di maluku utara ini Masyarakat sangat antusias untuk mendaftrakan diri menjadi anggota Polri. Namum demikian karena keterbatasan kuota tentu tidak dapat terakomodir semua,” sebutnya.

Oleh karena itu, tahun depan bisa mempersiapkan diri jauh lebih bagus, karena persiapan itu bukan hanya sebulan-dua bulan, setahun pun sudah harus dipersiapkan.

Sehingga nanti pada tahapan seleksi bisa bersaing dengan teman-teman yang lainnya, kami doakan semoga di tes berikutnya atau siapapun bisa lolos dan lulus terpilih.

“Dan perlu kami ingatkan kembali bahwa tidak lulusnya Ramadhan haerudin ini bukan dari panitia daerah tapi dari panitia pusat, sehingga panitia daerah tetap berkoordinasi dengan panitia pusat terkait dengan hal ini,” tutupnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan