Klikfakta.id, TERNATE–  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Ignatius Purwanto bersama para Pimti Pratama Kemenkumham Malut dan jajaran menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Malut, yakni Nasma’un Abdullah.

Purwanto didampingi Kadiv Yankumham Aisyah Lailiyah, Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos dan jajaran Kemenkumham Malut turut hadir di rumah duka, beralamat di Kelurahan Dufa-dufa, Ternate Utara, Senin (8/7/2024).

“Kami mewakili seluruh keluarga besar Kanwil Kemenkumham Malut menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Nasma’un. Beliau adalah ASN yang memiliki dedikasi tinggi selama pengabdian bagi Kemenkumham,” ungkap Purwanto di rumah duka,” tuturnya.

Kadiv Yankum Aisyah yang hadir bersama jajarannya turut menyampaikan belasungkah atas berpulangnya salah satu personilnya di bidang HAM.

Aisyah ikut mendoakan semoga dedikasi dan pengabdian Nasma’un (almh) menjadi amal jariyah baginya.

Pemakaman Nasma’un (almh) dilaksanakan di rumah duka, diiringi Upacara Pelepasan Jenazah yang dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Hensah dan jajaran Kanwil dan UPT Kemenkumham Malut.

“Mari kita sama-sama mendoakan agar almh (Nasma’un Abdullah) mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” doa Hensah diikuti lafadz Aamiin ya Rabbal Alamin dari seluruh pelayat yang hadir.

Nasma’un merupakan Analis Permasalahan HAM, Kanwil Kemenkumham Malut. Selama pengabdian, dirinya pernah memenang tanggung jawab sebagai Pengadministrasian Umum, Pengelola Keuangan, Pengolah Data Metodologi Diseminasi HAM, dan terakhir sebagai Analis Permasalahan HAM.

Selain itu, dirinya juga aktif sebagai anggota pokja Manajemen perubahan pada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kanwil Kemenkumham Malut.

Selamat Jalan Ibu Nasma’un Abdullah. Semangat, dedikasi, dan pengabdianmu akan selalu kami rindukan!.( hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *