Klikfakta.id, HALUT- Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi melepaskan keberangkatan rombongan Jamaah Haji Kabupaten Halut 2024.

Muchlis dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Ibadah Haji merupakan rangkaian ibadah keagamaan yang telah dijamin dalam Undang-Undang.

Oleh karena itu, Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Pemerintah Halut sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, turut serta bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada Jemaah Haji di daerah. Keberangkatan para Jamaah Calon Haji ini juga merupakan awal dari rangkaian perjalanan ibadah haji dengan niat mengharap berkat Allah,”Tuturnya Jumat (17/05/2024).

Dirinya mengingatkan, bahwa pada musim Haji tahun ini, yang perlu menjadi perhatian Jamaah Calon Haji yaitu terkait cuaca di wilayah Mekah dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi dan himbauan dari kementrian agama RI bahwa, pada musim haji kali ini para Jamaah akan menghadapi kondisi cuaca yang ekstrim yaitu musim panas terik sehingga terjadi kenaikan suhu sekitar 30-39 derajat celsius di Arab Saudi.

Karena itu dia menghimbau kepada para Jemaah Haji agar mewaspadai anomali cuaca dan memperhatikan kondisi kesehatannya dengan menjaga tubuh agar tetap terhidrasi dengan baik.

Diketahui, keberangkatan rombongan jema’ah calon haji Kabupaten Halmahera Utara pada Musim Haji 1445 H/2024 M yakni berjumlah 100 orang jama’ah di bagi berdasarkan Kecamatan yaitu, Kecamatan Tobelo 21 orang, Kecamatan Tobelo Utara 5 Orang, Kecamatan Tobelo Barat 7 orang’, Kecamatan Tobelo tengah 1 orang, kecamatan Galela 6 orang, kecamatan Galela barat 7 orang, kecamatan Galela selatan 8 orang, kecamatan Galela Utara 11 orang, kecamatan malifut 22 orang’, kecamatan Kao Teluk 4 orang, kecamatan Kao 1 orang, kecamatan Utara 1 orang, kecamatan Kao barat 3 orang, kecamatan loloda kepulauan 3 orang masing masing laki laki 38 orang dan perempuan 62 orang.***

Editor     : Samuel Latumanase 

Penulis  : Samuel Latumanase 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *