Klikfakta.id, HALUT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, pada tahun anggaran 2025, menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBD) sebesar Rp1,1 triliun lebih.

Target ini sebagaimana tercantum dalam dokumen Kebijakan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Bupati Halmahera Utara Frans Manery pada Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2025 pada Rabu (17/07/2024) menyampaikan, arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2025 di fokuskan untuk mengantisipasi problem mendasar di Halut.

Arah kebijakan umum anggaran Tahun 2025 sekaligus dapat memandu menentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sehingga mempermudah pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2025.

Berikut ini adalah uraian arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2025

Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 110.522.066.000,00

Target Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.023.144 301,760,44

Target Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar Rp.22.233.316.073,00,

Belanja Daerah Pada tahun 2025, Target Belanja Daerah sebesar Rp1.181.351.461.953,44 Sehingga terdapat defisit sebesar Rp.25.451.778.120,00.

Pembiayaan Daerah terdiri dari :

Jumlah penerimaan pembiayaan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp.25.451.778.120,00

Jumlah pengeluaran pembiayaan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah). Dengan demikian Sisa lebih Anggaran Tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00- (nol).***

Editor     : Samuel Latumanase

Penulis : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *