Klikfakta.id, HALUT– DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara ,menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, sekaligus penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, Rabu 17 Juli 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Wakapolres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto S.I.K, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin S.H.M.H, Wakil ketua I DPRD Halut Hi Samsul Bahri, Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Para Asisten Setda Halut, Para pimpinan OPD, Para Anggota DPRD Halut.
Ketua DPRD Halut Jeanlis G Kitong dalam sambutannya menyampaikan, sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemda terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Diingatkan pula, dalam penyusunan anggaran, baik pendapatan dan belanja, perlu mengikuti prosedur yang telah diatur dalam aturan Perundang-undangan.
Oleh karena itu, pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Tak hanya itu, kata Jeanlis, Pemda juga diminta untuk lebih fokus pada kondisi keuangan daerah saat ini.
Salah satunya memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah melalui PAD yang ada di OPD serta Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi.
“Dalam kesempatan ini, kami juga perlu menyampaikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian kita bersama, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Oleh karena itu, Kami berharap kepada para Pimpinan OPD, agar lebih fokus untuk mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah yang ada,” tegas Jeanlis
Untuk itu, Jeanlis berharap agar rancangan KUA-PPAS tahun 2025 benar-benar telah melalui kajian dan pertimbangan estimasi pendapatan yang rasional dan terukur, supaya tidak mempengaruhi realisasi belanja.***
Editor : Samuel Latuamanase
Penulis : Samuel Latumanase
Komentar