Klikfakta.id, HALSEL — Bakal calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Rosihan Jafar dan Wakilnya Muhtar Sumaila dengan resmi diusung oleh Partai Perindo sebagai calon bupati dan wakil bupati Halsel, Maluku Utara di Pilkada 2024.

Hal tersebut dibuktikan dengan secara resmi mengantongi formulir B1KWK sebagai syarat untuk untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada calon Bupati dan wakil Bupati Halsel Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila.

Formulir tersebut diserahkan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo dalam kegiatan Musyawarah Kerja Nasional JCH di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 29 Juli 2024 kemarin.

“B1KWK Partai Perindo secara resmi diberikan kepada Rusihan dan Muhtar bertepatan dengan acara musyawarah Kerja Nasional,” ujar Rosihan Jafar selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Halsel kepada Klikfakta.id pada Selasa 30 Juli 2024.

Selain B1KWK Partai Perindo, Ruslan bahkan menyebut pihaknya dan calon wakil bupati Muhtar juga mendapat surat tugas dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rosihan Jafar dan Muhtar Sumaila sebagai calon bupati dan wakil bupati juga memastikan bahwa tan akan ada perubahan hingga pendaftaran di KPU.

“Insyaallah tidak ada perubahan, serta Rusihan-Muhtar juga akan mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sehingga pasangan ini tidak berubah,” ungkapnya.

Sementara Ruslan Jafar selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Halsel mengaku Partai Perindo juga tercatat memiliki dua kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Halmahera Selatan berdasarkan hasil pleno KPU terhdap Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

Ruslan bahkan mengatakan bahwa pihaknya bakal juga akan terus membangun komunikasi dengan partai politik (Parpol) yang lain agar memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.

“Insyaallah ada beberapa Parpol yang sudah kita telah berkomunikasi itu bisa bersama, termasuk dengan PAN dan PDIP, karena alau dua Parpol ini tergabung, tentu sudah memenuhi syarat, untuk pasangan Rusihan dan Muhtar mendaftar ke KPU,” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *