Klikfakta.id, SOFIFI– Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara memastikan kelanjutan pekerjaan jalan Laiwui- Jikotamo- Anggai di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam tahun anggaran 2024 tidak lagi dianggarkan.

Kepala bidang( Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Malut, M. Rizal Usman yang dikonfirmasi Klikfakta.id di ruang kerjanya. Selasa(30/7/2024) menjelaskan, proyek multiyears tersebut untuk pelaksanaan kegiatan sudah dihentikan sejak tahun 2023 kemarin, dan tidak lagi dilanjutkan.

Penyebab  dihentikannya pekerjaan ruas jalan tersebut yang jadi kendala salah satunya  menyangkut peralatan yang tidak siap di lokasi.

Misalnya AMP( asphalt mixing plant) dimana jika dilihat dengan waktu pelaksanaan pekerjaan juga tidak memungkinkan.

Untuk pekerjaan ruas jalan Laiwui- Anggai kata dia, untuk penangananya hanya sebatas sirtu saja, dan aspal 5 Km yang tidak diselesaikan.

Dimana, untuk panjang ruas jalan Laiwui- Anggai sepanjang 21 Km jika sampai aspal menelan anggaran berkisar Rp80 miliar sekian.

” Jadi untuk pelaksanan pekerjaan jalan yang yang telah dihentikan ini progresnya itu baru mencapai 25 persen. Rencananya akan kita usulkan anggaran lanjutan pekerjaan pada tahun anggaran 2025 mendatang,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *