Klikfakta.id, HALUT- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk 19 Puskesmas tahap 2 dan DAK Fisik bidang Pariwisata- tematik penguatan destinasi Pariwisata prioritas tahap 1 ke Kas Daerah milik Pemda Halut.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, penyaluran dana bantuan DAK Non Fisik BOK maupun DAK Fisik Bidang Pariwisata sesuai dengan SP2D tertanggal 1 Agustus 2024.

Dengan rincian masing masing Dana BOK Puskesmas sebanyak Rp 5.836.432.942 dan DAK Fisik Bidang Pariwisata Halut sebanyak Rp 647.125.000 sehinga total dana yang dikucurkan yaitu sebanyak Rp 6.483.557.942.

Khusus untuk dana BOK penyalurannya berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK Nonfisik.

Tidak hanya itu dalam pelaksananaan penyaluran Dana BOK Puskesmas berdasarkan rekomendasi penyaluran yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit PA).

“BOK adalah bantuan operasional kesehatan yang merupakan subsidi pemerintah dalam bidang kesehatan. Bantuan ini ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang selama im masih dirasa kurang memadai,” jelas Atik Rabu (1/8/2024).

Atik menambahkan, pemanfaatan dana BOK di Puskesmas adalah untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas yang meliputi, Transport Lokal, Gedung dan belanja barang, Pembelian bahan PMT penyuluhan/pemulihan.

Sementara untuk DAK Fisik Bidang Pariwisata tambah Atik, di berikan kepada daerah guna membantu mendanai kegiatan fisik sesuai dengan prioritas pembangunan kepariwisataan Nasional serta menciptakan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan dalam melakukan kunjungan ke destinasi pariwisata. ***

Editor    : Samuel Latumanase

Penulis : Samuel Latumanase 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *