Klikfakta. id, SOFIFI– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan( Dikbud) Maluku Utara, memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah( BOS) tahap 2 tahun 2024 belum dicairkan.

Pasalnya, pencairan dana BOS tahap 2 SMA sederajat Kabupaten/ Kota se Maluku Utara, untuk saat ini masih menunggu audit keuangan oleh BPKP perwakilan Maluku Utara.

” Jadi untuk sementara kita juga masih menunggu pelaksanaan audit disejumlah sekolah oleh BPKP yang sementara berjalan. Mungkin setelah itu baru pencairan, ” terang Pelaksana tugas( Plt) Dikbud Malut, Damruddin Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8 Agustus 2024.

Selain menunggu pelaksanaan audit oleh BPKP, salah satu penyebab pencairan dana BOS yang kerap terlambat, terkait penyampaian laporan, dimana kalau satu sekolah saja yang terlambat menyampaikan laporan tentunya sangat mempengaruhi.

Untuk mempermudah setiap sekolah dalam menyiapkan laporan sambung Damruddin, juga telah ada tim BOS yang sudah bekerja melalukan pendampingan serta sosialisasi dana BOS agar lebih terarah dan teratur kedepan.

Disinggung temuan penyalahgunaan dana BOS oleh sekolah, Damruddin memastikan ada sanksi yang akan diberikan oleh pihaknya, serta dilakukan pembinaan.

Ia berharap agar penggunaan dana BOS oleh setiap sekolah sesuai peruntukan, dengan harapan memperhatikan juknis, serta pembenahan laporan sehingga kedepan tidak lagi ada masalah, seraya mengaku pencairan dana BOS tahap pertama telah capai 90 persen. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *