Klikfakta.id, KEPSUL – Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor Kepulauan Sula (Polres Sula).

Dalam kunjungannya, Brigjen Stephen memberikan arahan penting kepada seluruh personel Polres Sula terkait netralitas dan pelaksanaan tugas Polri menjelang Pemilukada Maluku Utara 2024, yang berlangsung di gedung Taufik Center Desa Fatce, pada Rabu (18/9/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polda Malut, termasuk Kabid Propam Polda Malut Kombespol Hery Purnomo, Kabidkum Polda Malut Kombespol Yudi Rumantoro, Kabid Humas Polda Malut Kombespol Bambang Suharyono, Mewakili Kabiddokkes IPTU dr. Niko Sidartha, Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto dan Wakapolres Sula Kompol Saiful Egal bersama jajaran personel Polres Sula.

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Stephen dalam arahannya menegaskan pentingnya netralitas Polri sebagai amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses demokrasi.

Wakapolda menekankan bahwa netralitas merupakan prinsip fundamental bagi Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

“Setiap anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial, pertemuan, atau simbol-simbol tertentu. Menjaga netralitas merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas Polri,” tegasnya.

Untuk itu, Wakapolda menginstruksikan pengawasan ketat terhadap netralitas anggota Polri.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap prinsip ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan mengingatkan selalu pentingnya peran pimpinan dalam memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Brigjen Stephen juga mengaris bawahi fokus utama sebagai insan Polri selama Pemilukada adalah menjaga keamanan dan ketertiban di setiap seluruh tahapan pemilu.

Ia juga meminta seluruh anggota untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan, provokasi, maupun konflik.

Lanjutnya, setiap anggota kepolisian harus mendepankan atau melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan patroli, pengawasan maupun koordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu.

Penegakan hukum harus berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tanpa memandang latar belakang politik pihak yang terlibat.

Ia juga menekankan tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri dengan menunjukkan sikap profesional dan tidak memihak siapapun.

Brigjen Stephen menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adalah prioritas utama Polri.

“Saya meminta agar hak-hak masyarakat, terutama hak pilih, terlindungi dengan baik tanpa adanya intimidasi atau ancaman, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan damai, sejuk dan demokratis,” pungkasnya. ***

Editor     : Armand

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *