Bapemperda DPRD Sula dan Sejumlah OPD Gelar RDP Bahas 6 Ranperda

Klikfakta.id, KEPSUL- Badan pembuat peraturan daerah( Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bersama sejumlah pjmpinan organisasi perangkat daerah( OPD) menggelar rapat dengar pendapat( RDP) singkronasi 6 rancangan peraturan daerah( Ranperda), Jumat(3/10/2025).

Enam Ranperda yang dibahas tersebut diantaranya Ranperda Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Pakaian Adat Kabupaten Kepulauan Sula, Ranperda Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Sula, Ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah serta Ranperda penyelenggaraan pengelolaan sampah.

Ketua Bapemperda DPRD Sula, Amanah Upara kepada Klikfakta.id menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan menelah setiap ranperda tentang pasal-pasal yang diusulkan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini bertujuan agar Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya, ” ujarnya.

Bapemperda juga beri masukan dan saran perbaikan agar Ranperda tersebut setelah diperdakan menjadi peraturan daerah (Perda) yang subtantif dan produktif agar dapat meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan ekonomi serta meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Alhamdulillah Ranperda sudah selesai dibahas. Insya Allah, direncanakan dalam waktu dekat ini kami akan gelar paripurna Ranperda yang disahkan oleh DPRD menjadi Perda, ” paparnya.

“Saya berharap, semoga Perda yang disahkan tersebut akan serahkan kepada Bupati, kemudian disosialisasikan kepada masyarakat dan segera dimplementasikan demi kemaslahatan masyarakat Sula dan pembangunan Kabupaten Sula, ” tambahnya.

Hadir dalam RDP tersebut, Kepala Bappeda Sajuan Fatgehpon yang diwakili Rusdi Ipa, Plt. Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Siti Hawa Marasabesy, Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah yang diwakili Ratna Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Nurhayati Latuconsina, Kepala Dinas Pariwisata Ismail Soamole, Kabag hukum dan HAM Rusdi Duwila. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta :  Sudirman  Umawaitina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page