Demo di Mahkamah Agung, AMP HAM Maluku Utara Tuntut Keadilan Terhadap Kesehatan AGK

Klikfakta.id, JAKARTA- Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (AMP-HAM) Maluku Utara (Malut) Jakarta menggelar aksi demonstrasi didepan gedung kantor Mahkamah Agung (MA) RI Senin 23 Desember 2024 kemarin.

Aksi demontrasi yang dilakukan para AMP-HAM Malut di Jakarta, untuk menuntut keadilan dan transparansi terhadap penanganan kasus pelanggaran HAM di wilayah Maluku Utara.

Kordinator lapangan (Korlap) Abdul Aziz Pellu menegaskan bahwa aksi demontrasi yang dilakukan karena pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya KPK menjemput paksa eks Gubernur Malut Abd. Gani Kasuba alias AGK di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boeserie (RSUD) Ternate dalam keadaan yang parah dan tidak berdaya.

Kondisi AGK saat menjalani perawatan di RSUD CB Ternate

“Kami mendesak kepada MA untuk segera memberikan perhatian serius terhadap kasus pelanggaran HAM yang dilakukan KPK,” ujar Aziz kepada Klikfakta.id, pada Jumat 27/12/2024.

Mereka menuntut agar pengadilan segera mengambil langkah konkrit dalam memproses dan menyelesaikan kasus yang melibatkan pelanggaran hak dasar warga negara.

Dalam aksi demontrasi itu meraka menyampaikan tuntutan beberapa poin utama dari Aliansi Mahasiswa Peduli HAM Maluku Utara di Jakarta.

AMP-HAM Meminta dengan hormat kepada Ketua MA untuk atas nama Keadilan agar mempertimbangkan penahanan eks Gubernur Malut AGK dengan pembantaran, menangguhkan atau mengalihkan penahanan Rumah atau Kota.

” Mengingat Kondisi kesehatan AGK yang semakin memburuk sebab sakit parah, untuk itu dengan dasar kemanusiaan segera memberikan penangguhan,” ucapnya.

AMP-HAM Maluku Utara menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MA.

Namun mereka meminta hakim Kejaksaan Agung memeriksa dan mengadili agar segera mempertimbangkan putusan kasasi eks gubernur malut AGK atas dasar Keadilan dan kemanusiaan.

“Kami juga mendesak MA agar segera mengawasi dan memastikan langkah Hukum KPK yang cenderung respresif terhadap AGK sesuai dan aturan yang berlaku serta menghormati HAM agar tidak terjadi kejahatan kemanusiaan dalam menegakkan Hukum,” tukasnya.

Meski aksi demontrasi yang sedang berjalan, namun dari pihak Mahkamah Agung, melalui juru bicara (Jubir) menyatakan akan mempertimbangkan semua tuntutan yang diajukan para demonstran dan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.

“Terutama menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Aksi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perubahan dalam penegakan HAM di Maluku Utara dan seluruh Indonesia, ” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page