Klikfakta. id, TERNATE– Massa Aksi yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) Indonesia, Maluku Utara, (Malut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara yang terletak di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu(15/1/2025) siang tadi.
Mereka menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp9, 6 miiar oleh Krimsus, polres jajaran tidak ada progres sampai saat ini.
Mereka juga mendesak Ditreskrimsus Polda Malut usut kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan oknum pegawai kantor wilayah (Kanwil) kementerian agama (Kemenag) Maluku Utara.
Koordinator aksi Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) Indonesia, Maluku Utara, Sahmar M. Jen dalam orasinya menilai Ditreskrimsus Polda Malut selama tahun 2024 kemarin dinilai gagal.
Karena kasus korupsi yang ditangani Polda dan Polres jajaran dengan kerugian negara senilai Rp9,6 miliar lebih tidak sepeserpun yang diselamatkan.
“Kenapa Ditreskrimsus selama setahun tidak ada penyelamatan kerugian negara, padahal jumlah kasus korupsi yang ditangani Subdit Tipikor Polda dan jajaran Polres senilai Rp9,6 miliar,” tegas Sahmar.
Sahmar juga meminta kepada Kombes Pol. Asri Effendy sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Malut yang baru dilantik agar segera menyelesaikan semua kasus yang tak kunjung selesai dari tahun ke tahun.
“Kehadiran kita didepan kantor Ditreskrimsus Polda Malut hari ini, adalah bentuk tekanan kita kepada penegak hukum terutama Krimsus untuk menuntaskan semua kasus yang menjadi tunggakan agar memberikan kepastian hukum kepada pelapor maupun terlapor di Maluku Utara,” ujarnya.
Terkait dengan aksi unjuk rasa tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono memastikan poin yang disampaikan dalam aksi akan menjadi masukan baik dari Satgas Siber Pungli maupun Ditreskrimsus Malut.
“Kalau dugaan pungli yang terjadi di Kemenag Malut itu, nantinya tim satgas akan berkoordinasi karena keanggotaannya bukan hanya dari Polda tapi juga dari Kejaksaan maupun Inspektorat Malut, ” benernya.
Sementara penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan penjelasan Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy bahwa itu akan dijadikan atensi.
“Kalau penanganan korupsi, sesuai penjelasan Dirreskrmus akan menjadi ketegangan, apalagi dia adalah pejabat yang baru dilantik beberapa hari lalu oleh Kapolda,” pungkasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona













