Klikfakta.id, SOFIFI — Kepolisian Daerah Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban dalam penyampaian aspirasi.
Hal itu disampaikan mengingat penyampaian aspirasi yang terus berkembang, untuk itu Polda Maluku Utara berkomitmen secara konsisten menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi tugas utama untuk memastikan bahwa setiap aktivitas masyarakat, termasuk penyampaian pendapat didepan publik, secara aman, damai dan bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan bahwa ruang publik memiliki peran penting dalam kehidupan berdemokrasi.
Menurutnya masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pendapat.
Namun, kebebasan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
“Menjaga ruang publik bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Sinergi kedua pihak sangat diperlukan agar tertib dan tidak mengganggu aktivitas lain,” ujarnya pada Selasa (6/10/2026).
Kabid Humas mengingatkan penyampaian pendapat di ruang publik harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan norma hukum yang berlaku.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.
“Mari kita jadikan ruang publik sebagai sarana untuk mempererat persatuan, bukan memecah belah. Polri akan hadir mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban merupakan hasil kerjasama antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.
Sebab ruang publik yang aman dan kondusif membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Polisi dan masyarakat memiliki peran untuk saling melengkapi dalam menjaga keamanan, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, serta memastikan setiap aktivitas ruang publik selalu mengedepankan ketertiban dan kepentingan bersama.
Kebersamaan dan komunikasi yang baik, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus menjadi ruang bersama yang dijaga dengan penuh tanggung jawab. (sah/red)Â



















