Klikfakta.id, TERNATE – Pemerhati Kepolisian yang juga mantan Komisioner Kompolnas Republik Indonesia periode 2016-2020 dan periode 2020-2024 Poengky Indarti menyoroti kasus calo kelulusan terhadap orang tua calon siswa (Casis) anggota Polri tahun 2025 di Polda Maluku Utara.
Pasalnya seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Maluku Utara berinisial Brigpol AM alias Amrul Kababa diduga melakukan penipuan kelulusan casis anggota Polri di Polda Malut.
Oknum Polisi berpangkat Brigpol ini diduga menjanjikan kelulusan terhadap seleksi untuk masuk anggota Polri kepada orang tua calon siswa dengan iming-iming uang dalam jumlah bervariasi kepada orang tua siswa kurang lebih 10 orang dengan kerugian Rp. 25 juta hingga Rp. 100 juta.
Poengky mengatakan masih adanya oknum anggota yang melakukan percaloan dalam penerimaan Polri, semata-mata demi keuntungan pribadinya untuk mendapatkan uang, adalah pengkhianat dan perbuatan seperti adalah tindak pidana serta pelanggaran kode etik.
Menurutnya yang bersangkutan (Amrul) telah mencoreng nama baik dan merusak institusi, apalagi jika orang yang membayar untuk bisa masuk anggota Polri merupakan orang tidak memiliki kualitas dan kapasitas sesuai dengan persyaratannya.
“Maka diprediksi Polri kedepan akan buruk, karena anggotanya tidak profesional, oleh karena itu proses hukum yang harus dilakukan untuk menjerat pelaku adalah proses pidana dan kode etik,” tegas Poengky kepada Klikfakta.id, Selasa 3 Juni 2025.
Poengky berharap Kapolda Maluku Utara bertindak tegas tanpa ragu dalam proses hukum terduga pelaku, biar ada efek jera.
Selain pelaku, perlu dipertimbangkan juga untuk memproses hukum orang yang bersedia membayar si pelaku agar bisa lolos.
“Karena jika hanya pelaku calo yang diproses hukum tanpa memproses hukum orang yang menggunakan calo, maka praktek percaloan anggota Polri pasti akan tetap ada di masa mendatang,” tukasnya.
Ia, juga menegaskan proses hukum yang tegas ini juga perlu dilakukan secara transparan, agar publik mengetahuinya, dan publik diharapkan untuk ikut mengawal agar proses ini berjalan dengan baik.
Selanjutnya, lanjut Poengky Polda Maluku Utara perlu mengevaluasi sistem rekrutmen calon anggota Polri agar di masa mendatang tidak ada lagi calo-calo yang coba-coba merusak sistem rekrutmen calon anggota Polri.
“Dengan demikian maka Polri akan makin profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona