Klikfakta. id, HALBAR — Rekomendasi pembentukan pansus BBM bersubsidi jenis minyak tanah melalui rapat dengar pendapat( RDP) yang berlangsung di kantor DPRD Halbar beberapa waktu yang lalu, mendapat lampu hijau dari sejumlah fraksi.
Sebanyak 4 fraksi yang menyatakan sikap mendukung pembentukan pansus. Diantaranya, Fraksi PDIP, fraksi PKB, fraksi Golkar serta fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya (gabungan dari partai Perindo dan Gerindra).
Ketua fraksi DPRD Halbar, Joko Ahadi mengaku, pembentukan pansus BBM bersubsidi ini guna menelusuri penyaluran BBM bersubsidi terutama jenis minyak tanah yang hampir setiap bulan terjadi kelangkaan pada setiap penyaluran, dari pangkalan-pangkalan ke masyarakat.
Kelangkaan minyak tanah di lapangan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat ini menurut Joko, tentunya patut telusuri.
Dimana, kuota BBM bersubsidi jenis minyak tanah dalam sebulan sesuai dengan edaran BPH migas no : T-40/MG.05/BPH/2024 tanggal 12 januari 2024.
Untuk jenis-jenis BBM dalam setahun, untuk jenis minyak solar 553 Kl, jenis minyak tanah sebanyak 6866 kl dan jenis bahan minyak khusus penugasan/JBKP 3829 yang disuplai melalui PT. Malinda Karya Patra dan PT Romeida Abadi.
” Sehingga kalau di bagi perbulan untuk jenis minya tanah Berarti jatah kita untuk di salurkan ke masyarakat melalui pangkalan-pangkalan distributor yang tersebar di 9 kecamatan sebanyak 67 pangkalan resmi sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh kepala Deperindagkop dan UKM kabupaten halmahera barat pada tanggal 2 september 2024,” tegasnya, Selasa(14/1/2025).
Dengan dasar tersebut kata Joko, dari 2 agen di atas bisa membagikan ke pangkalan-pangkalan yang di atur secara teknisnya melalui Dislerindagkop dan UKM, untuk disalurkan ke masyarakat melalui pangkalan-pangkalan.
Namun nyatanya pada setiap kali penyaluran selalu saja ada kelangkaan yang terjadi di mana mana.
DPRD sambung Joko beberapa pekan kemarin juga telah menggelar rapat gabungan komisi dengan mengundang pihak agen minyak tanah, Disperindagkop, Bagian Perizinan, pihak SPBU Acango dan pihak kepolisian.
Dalam RDP tersebut, semua pihak yang diundang dimintai penjelasan dan klarifikasi terhadap polemik dugaan kelangkaan BBM bersubsidi pada setiap kali penyaluran ke masyarakat.
” Semua keterangan dan penjelasan itu sudah dapat kita simpulkan dan kita kantongi untuk mengeluarkan satu rekomendasi yang salah satunya adalah pembentukan pansus, guna menelusuri dimana benang kusutnya, ” sebutnya.
” Sehingga efek dari polemik dugaan kelangkaan BBM bersubsidi ini bisa di akhiri dan sangat berharap masyarakat bisa terlayani kebutuhan BBM jenis minyak tanah untuk keperluan sehari hari, ” pungkas Joko. ***
Editor : Armand
Penulis : Riko Noho
Komentar