Burhanudin mengaku baru mengetahui dugaan kasus perselingkuhan salah satu anak buahnya tersebut.
” Kasus ini saya juga baru tahu, untuk itu nanti saya akan tanyakan lagi,” ujar Burhanuddin saat diwawancarai awak media di depan lobi kantor Kejati Malut, usai memberikan pengarahan ke jajaran Kejati Maluku Utara, Rabu 18 Juni 2025.

Burhanudin juga memastikan bahwa berkas kasus tersebut sampai saat ini belum ada dimejanya.
“Belum ada di meja saya, makanya nanti saya tanyakan lagi,” ucapnya.
Oknum Jaksa inisial JS tersebut diduga berselingkuh dengan istri sah salah satu anggota aktif TNI-AL Ternate berinisial NI.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara, Fachrizal sebelumnya mengaku, kasus itu sudah selesai ditangani Kejati Malut, tinggal pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona