Kabut Asap Selimuti Jalan, Dirlantas Polda Malut Minta Pengendara Nyalakan LampuĀ 

Saha Buamona Klikfakta.id
Dok, Antara Foto

Klikfakta.id, TERNATE —Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mengimbau seluruh pengendara roda dua dan roda empat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengganggu jarak pandang.

Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol Doni Hermawan, menegaskan penggunaan lampu kendaraan wajib saat melintas di wilayah berkabut.

“Penggunaan lampu kendaraan sangat penting agar keberadaan kendaraan mudah terlihat oleh pengguna jalan lain. Keselamatan harus jadi prioritas,” tegas Kombes Doni, Senin (12/10/2026).

Selain menyalakan lampu, Kombes Doni meminta pengendara untuk:

1. Jaga Jarak Aman, untuk antisipasi pengereman mendadak.

2. Kurangi Kecepatan, jangan memacu kendaraan saat jarak pandang terbatas.

3. Jangan Memaksakan Diri, jika kabut semakin pekat dan membahayakan, sebaiknya tunda perjalanan.

Imbauan ini berlaku untuk semua pengguna jalan, baik motor maupun mobil.

“Masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak sebaiknya tetap di dalam rumah. Bagi yang harus beraktivitas, tingkatkan kewaspadaan, kurangi kecepatan, dan utamakan keselamatan dan kesehatan,” pungkas Doni.(sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *