Klikfakta.id, JAKARTA — Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia ST Burhanuddin mendorong perpindahan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pindah ke Sofifi.
Menindaklanjuti arahan Kajagung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari turun langsung pengecekan bangunan kantor Kejati di Sofifi, sekaligus melihat kondisi bangunan dan perumahan Kejati layak ditempati atau perlu diperbaikan.
Bangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sendiri berada di jalan Bhayangkara nomor 01 Sofifi, Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, yang sudah dua kali dilakukan pengecekan.
Dimana awalnya Kajati Maluku Utara Sufari didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengecek bangunan tersebut pada 6 November 2025 lalu.
Untuk memastikan kembali seusai arahan Jaksa Agung, Kajati Maluku Utara Sufari didampingi tim ahli melakukan pengecekan ulang bangunan tersebut pada 24 Februari 2026.
“Saya melakukan pengecekan kedua ini sesuai arahan pusat dan pengecekan ini saya libatkan tim ahli,” ujar Sufari saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Dia mengaku, sesuai arahan pusat itu memang harus berkantor di Sofifi, tentu untuk pindah kantor pastinya lebih dulu dilakukan pengecekan kelayakan bangunan.
Rencana juga dengan pengecekan awal ini nanti tim dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung ikut turun dan melakukan pengecekan semua isi bangunan tersebut.
“Kita cek awal ini rencana akan ada juga Biro Perencanaan Kejagung datang dan mengecek juga,” jelasnya.
Lebih lanjut Jenderal bintang dua di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini menegaskan bahwa pengecekan yang kedua langsung dipantau oleh ahli dari Dinas PUPR Maluku Utara.
Dengan keterlibatan ahli ini agar bisa dihitung dan memastikan kelayakan kantor tersebut pada tingkat berapa apakah kerusakan ringan, sedang atau berat.
“Kalaupun dalam pengamatan itu berat jelas semua bangunan dirobohkan baru dibangun kembali dari nol, apalagi sekarang pimpinan Kami sudah mengindahkan pindah ke Sofifi, langkah awal sudah dilakukan,” tegasnya.
Sufari juga menegaskan untuk saat ini akan dilakukan pengecekan bangunan hingga perumahan dan hasilnya itu akan ditentukan oleh ahli.
“Tetapi kalau secara kasat mata saya bangunan tersebut akan bongkar semuanya dan dimulai dari nol,” pungkasnya. (sah/red)














