Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut Gelar Forum Konsultasi Publik

Klikfakta. id, TERNATE – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik pada Rabu (17/09/2024) secara daring melalui media Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri para stakeholder yang terdiri dari satuan kerja, perbankan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan media massa.

Acara Forum Konsultasi Publik dibuka dengan sambutan dan paparan materi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Sakop.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJPb sebagai instansi pemerintah pemberi layanan perlu secara berkala meningkatkan kualitas layanan sehingga dapat menciptakan layanan yang prima, berintegritas, dan andal sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Salah satu bentuk peningkatan layanan publik yaitu dengan menyelenggarakan diskusi bersama para stakeholder sehingga layanan yang diberikan dapat memenuhi ekspektasi penerima layanan.

Mengawali pemaparan, Sakop menyampaikan peran strategis Kementerian Keuangan di daerah, tidak hanya sebagai pengelola perbendaharaan negara, tetapi juga sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor.

Kanwil DJPb turut memastikan efektivitas pelaksanaan APBN, mendukung tata kelola keuangan daerah, serta mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, perbankan, akademisi, hingga pelaku UMKM.

Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan kondisi fiskal dan ekonomi Maluku Utara yang tumbuh pesat hingga 34,58% atau tertinggi di Indonesia.

Namun demikian, tantangan masih ada, mulai dari tingginya ketergantungan pada sektor pertambangan, risiko lingkungan, hingga kesenjangan pembangunan antarwilayah.

” Melalui forum ini, Kanwil DJPb menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan standar pelayanan publik, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, serta menghadirkan layanan yang adaptif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Maluku Utara,”lanjutnya.

Pada kegiatan ini, Kanwil DJPb juga menyampaikan rangkaian standar layanan serta penegasan bahwa Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menolak segala bentuk penyuapan.

Hal tersebut sesuai dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Perlu adanya komitmen anti penyuapan yang dipahami oleh pemberi layanan dan pengguna layanan sehingga tata kelola pemerintah yang bersih dapat terwujud.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang disampaikan oleh perwakilan satuan kerja, perbankan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan media massa.

Hasil diskusi tersebut kemudian dituangkan kedalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, perwakilan kepala bidang, serta perwakilan stekholders

” Saya berharap semoga para pengguna layanan dan para stakeholder kami mendukung layanan yang kami berikan dilandasi dengan nilai integritas dengan tidak memberikan gratifikasi, tidak mendukung praktik pungutan liar, dan tidak memberikan suap dalam bentuk apapun,” pungkas Sekop.(red).

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page