Kapolda Malut Perintahkan Polres Ternate Bentuk Tim Basmi Judi Dadu dan Sabung Ayam di Jambula

Dok : Humas Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE– Aktivitas judi dadu dan sabung ayam yang diduga marak terjadi di wilayah Ternate, diam- diam sampai ke telinga Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono..

Jenderal bintang dua ini langsung memerintahkan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto membentuk tim gabungan untuk membasmi judi di wilayah hukum Polres Ternate.

Hasilnya, tim gabungan yang dibentuk AKBP Anita ini, langsung bergerak  cepat meringkus belasan terduga pelaku judi sabung ayam dan dadu di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Ahad 9 November 20225 sekira pukul 16:30 WIT.

Penggerebekan itu dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, dan unit Reskrim Polsek Ternate Selatan maupun Polsek Pulau Ternate.

Sebanyak 18 pelaku yang berhasil diamankan petugas gabungan. Dikatanya berinisial, RD (29), AY (49), L.O.S (29), PL (43), JI (52), FK (31), NI (49), RH (31), SU (49), JS (58), HK (38), SA (52), BH (46), SS (58), SI (32), JA (51), M (57), dan MR (35). Belasan pelaku langsung dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

” Penggerebekan dipimpin oleh KBO Sateskrim Polres Ternate, IPDA Soedharmono setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dan dadu di wilayah tersebut., ” ungkap Kapolres Ternate, AKBP Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, Selasa (11/11/3025).

Penindakan praktek judi yang dilakukan menurut Kapolres untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto ke Kapolri dan ditindaklanjuti seluruh Kapolda termasuk juga Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono.

“Penindakan yang dilakukan oleh personel dan polsek itu berdasarkan perintah bapak Kapolda Maluku Utara yang harus dilaksanakan jajaran Polres termasuk Polres Ternate, ” jelasnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan personel gabungan berhasil mengamankan 18 terduga pelaku beserta barang bukti ayam jantan yang masih hidup dan mati hingga kartu dadu, serta uang tunai berbagai pecahan, termasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga diamankan ke Mako Polres Ternate.

“Yang kami amanka 18 orang terduga pelaku dan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian tersebut,” kata Umar.

Polres Ternate, kata Umar dapat merinci jumlah total ayam jantan yang diamankan sebanyak 25 ekor, namun 12 ekor sudah mati sementara 13 ekor hidup serta 21 buah dadu, 2 lembar lapak dadu, 1 dompet berisi pisau taji, serta uang tunai Rp22.132.000 yang diduga hasil taruhan judi tersebut.

“Anggota juga mengamankan satu asbak yang diduga sebagai tempat kocok dadu,” tegasnya.

Dari 18 orang terduga pelaku yang diamankan, MR (35) mengalami patah kaki karena terpeleset saat berupaya untuk melarikan diri dari incaran petugas di lokasi.

“Kini MR sudah kita evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Ternate untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.

Juru bicara Polres Ternate itu juga menegaskan tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan lokasi yang digunakan sebagai sabung ayam langsung dilakukan pembakaran oleh tim Resmob.

“Sebagai langkah tegas dan pencegahan, lokasi tersebut langsung dibakar oleh anggota sebelum meninggalkan lokasi,” tegasnya.

Dalam upaya untuk menekan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Ternate, Kapolres Ternate menegaskan bahwa pihaknya akan secara terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

“Polres Ternate tidak mentolelir segala bentuk perjudian. Kami mengajak seluruh masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan ke layanan Call Center 110 atau nomor Pengaduan Lapor Ibu Kapolres Ternate (0821-2208-2105) apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar, ” ucapnya mengakhiri. (sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page