Klikfakta.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai berburu. Kasus suap pajak di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu periode 2021–2026 dipastikan bakal dibongkar sampai ke akar.
Lembaga antirasuah ini menegaskan, sasaran bukan semata pejabat Kantor Pelayanan (KPP) Madya Jakarta Utara, akan tapi juga oknum lain di kantor pusat DJP serta deretan perusahaan wajib pajak selain PT Wanatiara Persada (WP).
“Dalam perkara ini tidak berhenti di sini saja. Penyidik akan terus melacak dan menelusuri kaitan dengan peran dari pihak-pihak lainnya baik pada sisi ditjen pajak maupun sisi wajib pajaknya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026) yang dilansir dari Inilah.com
Soal siapa saja yang dibidik, Budi menutup rapat mulutnya. Namun menyatakan bahwa yang jelas, penyidik menelusuri kemungkinan aktor belakang layar ikut mengatur nilai pajak.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran penting dan melakukan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan dugaan suap pengaturan nilai pajak,” ucap Budi.
Diketahui, hari ini, KPK menyasar Kantor Pusat DJP dan menyapu dokumen, data elektronik, hingga sejumlah uang. Penggeledahan juga menyasar Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Sehari sebelumnya, Senin (12/1/2026), KPP Madya Jakarta Utara yang dibongkar dalam maraton penggeledahan 11 jam. CCTV, ponsel, laptop, media simpan, hingga uang asing SGD8.000 turut disita.
Kasus ini bermula dari OTT 9–10 Januari 2026 yang menjerat lima orang tersangka diantaranya, Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Mereka disangkakan memainkan angka pemeriksaan PT Wanatiara Persada. Potensi kekurangan pajak sekitar Rp75 miliar didiskon jadi Rp15,7 miliar. KPK menyebut barang bukti yang sudah dipegang mencapai Rp6,38 miliar.
Terkait dugaan kasus tersebut Pada Minggu KPK membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat utama Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos.
‎Perusahaan tambang nikel berstatus sebagai penanaman modal asing (PMA) itu beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Namun bola panasnya bukan hanya bergulir di Maluku Utara.
Melainkan kasusnya terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara tempat dugaan suap pemeriksaan pajak disidik.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus awal lembaga antirasuah tetap pada tindak pidana suap pajak di Jakarta, namun pintu pemanggilan pihak daerah tetap terbuka.
“Lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tapi kenapa KPP nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini gitu ya, kantor pusatnya seperti itu. Kemudian apakah membuka peluang untuk meminta keterangan atau ini?” tegas Asep Minggu (11/1/2026) ‎ ‎Asep menjelaskan locus perkara yang tengah dibedah adalah dugaan suap pemeriksaan pajak.
“Nah, fokus kita ke tindak pidana korupsi terkait dengan masalah pajaknya. Jadi kejadiannya di sini, locus-nya di Jakarta. Kemudian peristiwa tindak pidana korupsinya itu penyuapan sejauh ini,” ujarnya.
Meski begitu, sinyal pengusutan tak berhenti di Jakarta. KPK juga siap memperluas wilayah penyidikan bila bukti mengarah ke persoalan izin tambang dan aliran suap di daerah.
“Tapi tentunya, didalam penyidikan ya, apabila ditemukan tindak pidana lain atau perkara tindak pidana korupsi lain menyangkut pihak-pihak yang di disini para pihak, baik DJP, maupun juga dari PT WP, tentu kita akan dalami,” ucap Asep. (sah/red)Â















